
Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi telah melakukan penetapan Caleg Terpilih. Terutama daerah yang tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
Pada Pileg 2019 lalu, kabupaten/kota di Provinsi Jambi yang tidak ada gugatan PHPU ke MK itu yakni Sungai Penuh, Merangin, Bungo, Tebo, Batanghari dan Muaro Jambi.
Dibenarkan oleh Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal. Jika penetapan ini sesuai dengan surat dari KPU RI berkaitan dan penetapan kursi dan Caleg terpilih.
“Suratnya tertanggal 17 Juli lalu, sejak dikeluarkannya surat itu diterima itu, maka lima hari kedepan paling lambat untuk dilakukan penetapan,” ungkapnya kepada brito.id media partner kerincitime.co.id.
Untuk di Jambi sendiri ada enam kabupaten/kota sudah melakukan penetapan kursi dan Caleg terpilih hingga kemarin. “Kemarin terakhir, semuanya sudah melakukan penetapan Caleg terpilih,” ungkap Apnizal.
Kedepan pihaknya akan segera mengajukan terkait jadwal pelantikan Caleg terpilih tersebut. Pada umumnya, pelantikan itu digelar sekitar Agustus mendatang, pungkasnya. (red)