Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Kisruh Lelang Jabatan Pemerintah Provinsi Jambi yang belakangan mencuat terus bergulir. Kali ini Aliansi Masyarakat Peduli Jambi Tuntas (AMPJT) kembali melakukan aksi dan menggelar pertemuan dengan Komisi 1 DPRD Provinsi Jambi.
Dalam pertemuan yang berlangsung Senin (31/07) di Ruang Rapat Komsisi 1 tersebut, AMPJT melalui Koordinator Havas Max melaporkan segala persoalan atau temuan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel) kepada Komisi 1. Diantaranya, nama-nama calon Pejabat Eselon II yang lolos 3 besar diduga kuat melanggar persyaratan Administrasi yang dikeluarkan oleh Pansel maupun tertuang dalam Peraturan Menteri PAN-RB.
“Alhamdulillah, Komisi 1 DPRD Provinsi Jambi menerima kedatangan kami. Kami telah melaporkan berbagai temuan dugaan pelanggaran kepada anggota dewan. Kami berharap komisi 1 dapat menaggapi persoalan ini sesuai dengan Tugas, Pokok dan Fungsi Dewan”, tegas Havas.
Sementara itu menaggapi laporan ini, Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Jambi Tajudin Hasan mengatakan, akan mencoba melakukan berbagai tindakan sesuai dengan poksi dewan.
“Kami menerima laporan ini. Kami akan pelajari, jika memang kuat adanya pelanggaran akan kita komunikasikan dengan Gubernur. Yang jelas kami akan melakukan tindakan sesuai dengan tugas pokok sebagai wakil rakyat, jelas Tajudin. (Kjn)