Ribuan Obat dan Makanan Ilegal Dimusnahkan
Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jambi memusnahkan produk ilegal yang telah diamankan semenjak tahun 2017 sampai 2018. Pemusnahan tersebuk sebanyak 2.130 item atau 353.392 pieces, bertempat di kantor BPOM Jambi.
Dilansir dari laman serujambi.com media partener kerincitime.co.id Kepala BPOM Jambi, Antoni Asdi, mengatakan bahwa penemuan produk ilegal tersebut berupa produk obat, obat tradisional/jamu, kosmetika dan pangan, dengan nilai ekonomis mencapai Rp 659, 4 juta rupiah.
“Sedangkan barang bukti yang masih dalam proses hukum sebanyak 957 item dengan nilai ekonomis capai Rp 455,6 juta. Dengan demikian, total niali ekonomisnya capai Rp 1,1 Miliar,” katanya, Kamis (7/1/2019)
Ditambahkan Antoni, bahwa kejahatan peredaran obat dan makanan ilegal merupakan kejahatan kemanusiaan.
“Produk ilegal itu beresiko membahayakan kesehatan bagi masyarakat,” tuturnya.
Setelah itu, Antoni menjelaskan bahwa penemuan barang ilegal masih banyak ditemukan di toko dan pasar. Akan tetapi, yang sulit diawasi itu produk ilegal yang tersebar di media online.
“Untuk itu, BPOM Jambi tidak bisa kerja sendiri untuk mengatasi hal tersebut. Perlu adanya kerjasama oleh lembaga terkait lainnya dalam melakukan pengawasan dan pencegahan beredarbya barang ilegal tersebut,” harapnya.
Pantauan dilapangan, pemusnahan tersebut secara simbolis diblender secara bersama oleh BPOM Jambi dan para jajaran Forkompimda lainnya. (saf)