Kerincitime.co.id, Berita Merangin – Tindakan tegas dan terukur diberikan ke Habibi dan Jimy (30) dua tersangka penyiraman air keras kepada Fitri Ningsih. Janda yang bekerja sebagai pelayan warung dan mengakibatkan cacat permanen.
Dua pelaku berhasil di bekuk di Kabupaten Bungo. Sebelumnya pelaku melarikan diri setelah melakukan penyiraman air keras kepada korban, dilansir Brito.id media partner Kerincitime.co.id
Namun pelarian kedua pelaku berhasil dihentikan. Saat pelaku Habibi tengah berada di hotel Pelangi Muarabungo. Pelaku ternyata mengetahui dirinya akan ditangkap berusaha melawan petugas, dan sempat berkelahi sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur pelaku berhasil di lumpuhkan dengan satu timah panas di kaki kanannya.
Dari nyanyian Habibi muncul satu nama Jimy pelaku lainnya, Yang ikut dalam penyiraman air keras kepada korban. Dan keberadaan Jimy berhasil diketahui tengah berada di SPBU Rantau Keloyang, Â Kecamatan Pelepat.
Lagi-lagi pelaku Jimy yang membawa sepeda motor saat akan ditangkap. Dia Malah mennabrakan sepeda motor kepada anggota opsnal Polres Merangin. Hingga petugas terluka akibat tertabrak pelaku.
Pelaku Jimy langsung berusaha melarikan diri ke arah semak-semak, Tembakan peringatan petugas tidak juga diindahkan. Karena membahayakan petugas, pelaku langsung dilumpuhkan dan akhirnya kedua pelaku dibawa ke RSUD Kolonel Abunjani Bangko, Untuk mendapatkan perawatan medis.
Sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku saat menyiram korban ikut diamankan. Seperti botol plastik lima buah handphone dan uang hasil kejahatan pelaku di amankan ke Polres Merangin.
Kasatreskrim Polres Merangin Iptu Hairunas, membenarkan penangkapan dua pelaku penyiraman air keras dan kasusnya masih dikembangkan.
“Dua pelaku penyiraman air keras berhasil kita amankan. Anggota kita ada yang terluka akibat para pelaku melawan saat di tangkap dan kita lakukan tindakan tegas dan terukur. Kita masih dalami siapa dalang yang menyuruh mereka,” kata Kasat Reskrim. (Irw)