Soal Jalan Sungai Penuh – Letter W Minta Dibongkar, Ini Penjelasan Khusairi
Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Terkait jalan nasional Sungai Penuh Letter W tahun 2019 senilai Rp. 16 Miliar yang rusak dan diminta dibongkar, sebab diduga menggunakan material Illegal sesuai dengan Uji LAB dan JMF yang dilakukan oleh LSM Perisai Kobra.
Khusairi, ST, M.Eng Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.5 Provinis Jambi Balai Pekerjaan Jalan Nasional IV melayangkan hak jawab klarifikasi berita tertanggal 11 November 2019 di jambi, dengan nomor UM 0204-Bb4/PJN2/PPK.2.5/1280.
Dijelaskannya bahwa surat atas nama LSM Perisai Kobra yang ditujukan kepada Balai Labor Pengujian BPJN II perihal pengujian aggregat untuk pembuatan Design Mix Formula (DMF) pada tanggal 2 Juli 2019. Semua pemeriksaan aggregat sudah memenuhi kriteri.
Kedua hasil JMF yang disebutkan dalam pemberitaan adalah tidak benar, sebab sesuai dengan SOP pembuatan DMF menjadi DMF tidak sesuai dengan spesifikasi umum 2010 revisi 3 Devisi 6 (6.3.3).
Prosedurnya adalah, setelah DMF disetujui direksi Pekerjaan Penyediaan Jasa harus melakukan percobaan penghamparan, paling sedikit 50 ton untuk setiap jenis campuran.
Percoabaan percampuran aspal (asphal Mixing Plant) dan penghamparan pecobaan yang harus memenuhi ketentuan akan menjadikan DMF dapat disetujui sebagai JMF.
Direksi pekerjaan tidak akan menyetujui DMF sebagai JMF sebelum penghamparan percoabaan memenuhi semua ketentuan.
Percoabaan produksi dan penghamparan serta persetujuan terhadap  rumasan kerja JMF adalah satu dokumen yang menyatakan bahwa campuran laboratorium yang tertera dalam DMF dapat diproduksi di AMP.
Ia menilai apa yang diberitakan tersebut tidak benar sama sekali, dan itu tidak beisa dipertanggung jawabkan.
Khusairi juga siap untuk menerima undangan resmi dari LSM Perisai Kobra dan Kerincitime, terkait presentasi hasil pembuatan DMF.
Surat klarifikasi atau hak jawab sebanyak 2 halaman dengan lampiran 14 halaman, ditandatangani oleh Khusairi sebagai PPK 2.5. (red)