Bawaslu Temui Bupati Terkait Kepala BKD Muarojambi Mangkir Dari Panggilan
Kerincitime.co.id, Berita Muaro Jambi – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muarojambi melayangkan undangan klarifikasi kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Muarojambi Suriadin.
Panggilan ini dilayangkan sebagai permintaan keterangan kepada yang bersangkutan perihal pelantikan pejabat di Kabupaten Muarojambi beberapa waktu lalu.
Proses yang dilakukan Bawaslu ini merupakan penelusuran terkait Pasal 71 Undang-undang No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
“Proses yang kami lakukan ini baru sebatas penelusuran belum masuk proses penanganan pelanggaran,” kata Yasril Komisioner Bawaslu Muarojambi membenarkan pemanggilan tersebut saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Kamis (20/2/20).
Namun sayangnya, kata Yasril Kepala BKD Suriadin tak pernah datang meski sudah dilayangkan undangan. Bahkan pihak Bawaslu sampai dua kali melayangkan undangan klarifikasi tersebut, dilansir Brito.id media partner Kerincitime.co.id.
“Sudah kita coba konfirmasi tapi memang BKD kayaknya tidak kooperatif, sudah dua kali kita undang (juga) tidak hadir,” kata Yasril.
Lantaran tidak digubris, pihaknya pun melakukan tindakan persuasif dengan mendatangi langsung kantor BKD Muarojambi.
“Dua kali tidak hadir, setelah itu kita datangi (ke kantornya) tapi juga gagal,” sebut Yasril.
Akhirnya, karena tak berhasil mendapat klarifikasi dari Kepala BKD, Bawaslu langsung menemui Bupati Muarojambi Masnah Busro untuk mengkonfirmasi perillhal pelantikan tersebut. Mereka pun diterima oleh Bupati Muarojambi.
“Akhirnya kita langsung menemui Bupati, alhamdulillah bisa ketemu dan langsung kita konfirmasi. Kalau menurut beliau pelantikan yang dilakukan hanya untuk mengisi kekosongan jabatan,” terang Yasril.
Terhadap hasil penelusuran ini, kata Yasril, pihaknya belum bisa memutuskan hasilnya. Bawaslu akan melakukan pleno dan hasilnya akan diputuskan setelah pleno.
“Sementara ini masih dalam kajian kami (Bawaslu), nanti kita pleno dulu insya Allah besok baru bisa mengeluarkan hasilnya,” tutup Yasril. (Irw)