WAH!!! Gaji Hansip Desa Disunat Kades
Kerincitime.co.id, Berita Merangin – Saat ini tengah fokus pada penanganan dan pencegahan penyebaran Virus Covid-19, tidak hanya ditingkat provinsi, akan tetapi juga ditingkat Desa se Kabupaten Merangin.
Namun, apa jadinya apabila di masa-masa sulit saat ini, dimana perekonomian tengah buruk terdampak Covid-19, hak Hansip desa pun, diduga tak luput dari sunatan Kepala Desa.
Diperoleh informasi oleh, oknum Kades Jelatang, Kecamatan Pamenang M. Yani diduga telah menyunat gaji Hansip Desanya sebesar Rp 600.000 per 6 bulan.
Dugaan penyunatan honorer Hansip diperoleh Reporter Siasatinfo.co.id media partner Kerincitime.co.id langsung dengan narasumber dan berjanji untuk bertemu di Desa Jelatang, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin.
Lebih Lanjut Anggota Hansip “Az” menjelaskan Kades Jelatang memanfaatkan situasi saja begitu banyak dana masuk desa Jelatang tapi tidak tau kemana?..
Contoh terang sumber, Dana ADD/ Dana Provinsi tidak ada transparan dengan Masyarakat dan Honor Hansip desa juga tak luput dari Penyunatan nya Ujar “Az”.
Hal senadapun juga disampaikan Warga Lainnya,” entah apa jadinya Pemerintah desa Jelatang ini kedepannya Bang.
“masyarakat sudah banyak yang kecewa dengan ulah Kades, pembuatan Portal Baru ke Arah PT.SGN sangat ditolak warga.
“Padahal itu adalah Akses jalan petani untuk mengais kehidupan sehari hari, Kades M.Yani malah menggembok jalan dengan dalih untuk meningkatkan PAD desa Jelatang,”ungkapnya.
Selain itu, Kades diduga mengutip uang pada setiap kendaraan Petani yang menuju lahan yang ada didalam Portal, kades harusnya menyelesaikan Konflik antar warga bukannya menyuruh bawahan menambah Portal lagi Bang, Kacau Balau Bang PEMDES Desa Jelatang ini,”tambah sumber lagi.
Sementara itu, Ahmad Yani ketika di Konfirmasi melalui Pesan WhatsApp Pribadinya oleh Wartawan Media ini tidak memberi Jawaban, meski pesan WhatsApp tersebut Conteng biru 2 namun M. Yani tetap tidak memberi tanggapan terkait kabar adanya pemotongan gaji Hansip desa.
Hingga berita ini disiarkan belum ada keterangan resmi dari M. Yani Selaku Kepala Desa Jelatang Kecamatan Pamenang, terkait Penyunatan Honor Hansip Desa yang dilakukan pihaknya. (Irw)