Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Seorang pria berinisial DI (45) diamankan anggota opsnal Satres narkoba Polres Kerinci di Desa Sungai Jernih, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi, karena diduga menanam Narkotika jenis ganja di kebunnya, pada Senin (10/02/2025) sekira pukul 13.00 WIB.
Kasi Humas Polres Kerinci AIPTU Dedi Sucipto saat dikonfirmasi mengatakan “Penangkapan ini berawal dari penyelidikan tim opsnal yang mendapatkan informasi mengenai aktivitas mencurigakan di daerah tersebut, DI saat didatangi petugas, menunjukkan gerak-gerik mencurigakan dan mencoba melarikan diri, namun ia berhasil diamankan oleh petugas yang langsung melakukan penggeledahan” Kata Dedi Kepada Media ini Selasa (11/02/2025).
Kasi Humas Polres Kerinci yang terkenal ramah tersebut juga mengatakan “Tersangka DI saat digeledah anggota opsnal Satresnarkoba, didalam tas ransel berwarna hijau milik tersangka ditemukan satu paket plastik bening berisi ganja dan dua sobekan plastik hitam berisi barang serupa, yang disimpan di dalam sarung tangan “ujarnya
“Kemudian saat diinterogasi tersangka mengakui kepemilikan barang tersebut dan mengungkapkan bahwa ia juga menanam ganja di kebunnya sendiri, lalu anggota opsnal membawa tersangka ke kebun miliknya di Desa Sungai Jernih, tempat mereka menemukan tanaman ganja tersebut dan setelah pengakuan lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Kerinci untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut”jelasnya
Tersangka diancam pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2), pasal 127 ayat (1) huruf a, UU NO 35 Tahun 2009 Tentan Narkotika. (Ega)