Oknum Polisi Kerinci Ancam Robiayatul, Hingga Dipaksa Menikah
Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Robiayatul Addawiyah warga Desa Lindung Jaya Kayu Aro Kabupaten Kerinci mengaku di intimidasi dan diancam oleh oknum polisi di Kerinci yang berinisial FH.
Dibawah tekanan intimidasi dan ancaman FH, kemampuan bertahan Robiayatul saat menghadapi masalah hukum akhirnya terpaksa menerima permintaan FH untuk menikahinya.
Oknum Polisi FH diketahui warga Desa Dukung Sakti Kecamatan Koto Baru Kota Sungai Penuh, memilki istri, tapi pengakuannya dengan Robiayatul tidak memiliki istri.
Robiayatul terpaksa menikah dengan FH tanpa diketahui oleh keluarganya.
“FH ngaku mau membantu masalah saya, dan mengeluarkan saya dari tahan, keluarga saya bayar 65 juta ke FH, setelah keluar tahanan FH datang ke rumah saya ingin menikah, dan saya tolak, tapi setelah itu saya dapat ancaman ada laporan lagi yang harus say hadapi, kondisi saya tertekan, saya tak berdaya, saya ketakutan, terpaksa menerima menikah dengan FH.
Dari surat nikah FH dan Robiayatul pernikahan tersebut berlangsung di Tanah Datar.
Padahal acara pernikahan tersebut sebenarnya di Air Haji.
Dugaan pemalsuan dokumen Akta Nikahpun muncul.
Skenario FH yang menjerumuskan Robiayatul Hingga di penjara dinilai kejahatan hukum penyalahgunaan kekuasaan.
Kasus di mana seseorang diancam dan dipaksa menikah oleh oknum polisi adalah situasi yang sangat serius dan tidak dapat diterima. Ini menunjukkan penyalahgunaan kekuasaan dan dapat memiliki dampak psikologis yang signifikan pada korban.
Salah seorang keluarga Robiayatul mengaku, dampak yang muncul sejak Robiayatul diancam di intimidasi oleh FH, Robiayatul mengalami stres, ketakutan, dan gangguan psikologis.
Tindakan seperti ini menunjukkan penyalahgunaan wewenang oleh oknum kepolisian.
Kejadian ini mendapat respon positif Forum LSM dan Wartawan di Kerinci, pihaknya akan melaporkan kejadian ini ke Kapolda Jambi. (Red)