Ada 30 Temuan BPK di RSUD Raden Mattaher Jambi
Ditemukan Tarif Pelayanan yang Bikin Shock Pasien
Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jambi menemukan 30 kasus dalam pengelolaan anggaran operasional 2022 di RSUD Raden Mattaher.
Temuan itu diungkap BPK dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) operasional rumah sakit yang dipimpin dr Herlambang itu.
Dalam LHP yang salinannya didapat Metro Jambi diketahui bahwa di antara temuan tersebut adalah pembukaan rekening dan penempatan dana Rp 5 miliar tidak sesuai ketentuan. Yang bikin shock, ada pemberlakuan tarif pelayanan yang super mahal hingga di atas 200 persen.
Al Haris Gubernur Jambi Dorong Perbaikan Gedung Baru RSUD Raden Mattaher
“Mekanisme penerimaan pegawai pada RSUD Raden Mattaher tidak sesuai ketentuan,” tulis auditor BPK pada poin temuan ke 11 dalam LHP setebal 155 halaman ditambah 129 halaman lampiran itu.
Auditor juga menemukan adanya pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang tidak disertai bukti kehadiran senilai Rp 225 juta. Ada pula temuan soal kerjasama operasional (KSO) dengan PT RN yang tidak sesuai ketentuan.
Selain itu, “pertanggungjawaban atas realisasi belanja BLUD RSUD Raden Mattaher tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 780.516.737”. Itu temuan yang ke 22.
Dalam setiap temuan, BPK menyarankan tindak lanjut. Di antaranya, merekomendasikan Gubernur Jambi memerintahkan Dewan Pengawas lebih optimal mengawasi anggaran di rumah sakit tersebut.
Ada pula rekomendasi agar Gubernur memerintahkan Direktur RSUD Raden Mattaher dr Herlambang menarik kembali dana Rp 5 miliar di Bank Syariah Indonesia karena dinilai salah penempatan.
Pada bagian lain, BPK merekomdansikan Gubernur Jambi memerintahkan Direktur RSUD lebih cermat mengawasi pendapatan dana BLUD. Direktur juga diminta melakukan penilaian ulang terhadap puluhan pegawai yang rekrutmennya dianggap bermasalah.
Kepala Bagian Umum dan Humas RSUD Raden Mattaher Sofran yang dihubungi melalui pesan WhatsApp tak banyak memberikan penjelasan saat ditanyai soal temuan ini.
“Dalam proses tindak lanjut semua,” jawabnya singkat.
Sumber : metrojambi.com