
Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Rapat Pleno terbuka KPU Kerinci rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati kerinci tahun 2018 yang bertempat di Gedung Nasional 4 juli s/d 5 juli 2018 selesai.
Meskipun demikian masih menyisakan persoalan, dimana banyak dugaan kecurangan yang terjadi, hal ini terungkap saat pleno KPU Kerinci tersebut, Ketua KPU Kerinci Afdal mengakui bahwa ada banyak hal yang dipertanyakan saksi dari paselon nomor urut 3 yakni pembetulan pembetulan DPT setiap TPS seluruh Kabupaten Kerinci, kemudian mengenai C6 yang kurang terdistribusi kepada pemilih yang ada di DPT kemudian ada catatan catatan kecurangan yang di duga saksi paslon nomor urut 3 pada saat pemilihan.
Namun demikian terkait soal kecurangan – kecurangan tersebut tentu bukan wilayah kewenangan KPU, itu adalah ranahnya panwaslu, “soal kecurangan dalam pilkada itu adalah ranahnya panwaslu, bukan KPU, pasti akan segera di tindak lanjuti, saya mengucapkan ribuan terimakasih kepada masyarakat kabupaten kerinci, bapak kapolda, kapolres, dandim, kepada seluruhnya yang tidak bisa saya sebutkan saru persatu, seluruh pihak semuanya terlibat, seluruh lapisan masyarakat terutama rekan rekan media kami ucapkan ribuan terimakasih banyak yang telah memberikan informasi yang berimbang sehingga masyarakat bisa menjaga kondisi yang aman” ungkapnya. (ega)