HOT NEWSHukumJambi

Perkembangan Kasus OTT KPK Di Jambi, Hari Ini Asrul Dan Arfan Diperiksa

Perkembangan Kasus OTT KPK Di Jambi, Hari Ini Asrul Dan Arfan DiperiksaKerincitime.co.id, Berita Jambi  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini 28 Desember 2017, menjadwalkan pemeriksaan terhadap Asrul, Arfan dan Robert dalam kasus suap APBD Provinsi Jambi tahun 2018.

Asrul Pandapotan Sihotang adalah pihak swasta yang sempat diamankan oleh KPK di Jakarta pada 27 November 2017, namun dibebaskan lagi.

Gubernur Jambi Zumi Zola mengakui bahwa Asrul adalah temannya yang dimintanya untuk mencari invenstor untuk Jambi.

“Asrul adalah teman saya yang saya mintakan bantuan mencari invenstor untuk pembangunan Jambi, seperti Pelabuhan, jembatan dan lainnya,” kata Zola dalam jumpa pers 3 hari setelah terjadinya Operasi Tangkap Tangan terhadap sejumlah pejabat di Jambi.

Berdasarkan jadwal pemeriksaan yang beredar di kalangan wartawan di gedung KPK, komisi anti rasuah ini juga akan memeriksa mantan pelaksana tugas Kepala Dinas PU PR Provinsi Jambi Arfan.

Arfan saat ini telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dalam kasus suap APBD Provinsi Jambi 2018 bersama 3 orang lainnya, yakni mantan Plt Sekda Erwan Malik, Mantan Asisten III Setda Provinsi Jambi Saifuddin dan anggota DPRD Supriyono.

Pihak swasta lain yang diperiksa hari ini adalah Robert. Dia adalah staf PT. Sumber Swarnanusa. Robert diperiksa sebagai saksi.

Dua orang pimpinan Robert di PT Sumber Swarnanusa, Joe Fandy Yoesman alias Asiang dan Alitonang alias Ahui telah dicekal KPK untuk bepergian keluar negeri agar tetap berada di dalm negeri guna pengusutan kasus suap ini.(inilahjambi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button