Kerinci

Berpolemik, Jondri Ali Kabag Organisasi Tetap Dilantik Jadi Pjs Kades, Syahril: Sesuai Arahan Bupati

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Mekipun menuai polemik soal Pjs Kepala Desa Lubuk Nagodang Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci.

Jondri Ali Tetap Dilantik menjadi Kades, padahal berkembang informasi saat tes, Jondri Ali tidak ikut dalam seleksi.

Jondri Ali yang juga menjabat sebagai Kabag Organisasi Setda Kerinci dilantik menjadi Kades Lubuk Nagodang Rabu 9/7/2020 di Kantor Camat Siulak.

Pelantikan Jondri Ali sesuai dengan arahan Bupati Kerinci Adirozal. Lantaran ada usulan dari Desa.

“Ada usulan dari desa, kita tentu meminta petunjuk kepada Bupati Kerinci, yang kita lakukan sesuai arahan Bupati” ungkap Syahril Hayadi Kepala Dinas Pemdes Kerinci.

Menurutnya bisa saja orang yang dilantik menjadi Pjs Kadea tidak melalui tes, namun untuk Jondri Ali diakuinya ikut tes meskipun jadwalnya bukan bersamaan dengan peserta tes lainnya.

Baca juga:  Tercium Praktik Permainan Penjulan LPG 3 Kg di Bumi Sakti Alam Kerinci

“Sesuai Perda nomor 12 tahun 2015, tentang Pemerintahan Desa, semuanya sudah diatur disitu” ungkapnya.

Terpisah Mensediar Rusli Anggota DPRD Kabupaten Kerinci mengungkapkan pihak Pemdes perlu dipertanyakan dasar aturan terkait SK Jondri Ali sebagai kades, padahal tahapan seleksi sudah selesai.

“luar biasa itu, perlu dipertanyakan dasar hukumnya, tahapan seleksi Pjs Kades kanskan selesai” tegasnya. (Red)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button