Merangin

Bupati Merangin Razia Panti Pijat dan Hotel

Kerincitime.co.id, Berita Merangin – Maraknya aktivitas hiburan malam, panti pijat tradisional dan penginapan yang digunakan untuk berbuat maksiat yang buka di bulan suci ramadhan, membuat Bupati Merangin geram dan melakukan razia, Senin(4/4) kemaren, sekitar pukul 22.00 WIB.

Razia pertama dilakukan di wilayah Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, di sana Bupati Merangin masih menemukan panti pijat tradisional yang buka dan bahkan melayani tamu.

Saat memasuki panti pijat tersebut, Bupati marah besar melihat sepasang bukan suami istri berada di dalam kamar. Sontak Bupati Merangin memerintahkan Kasatpol PP untuk mengamankan dan menyegel panti pijat tersebut, dilansir Brito.id media partner Kerincitime.co.id.

Usai melakukan razia di Desa Sungai Ulak, selanjutnya razia dilanjutkan ke tempat penginapan Habibah yang berada di Kelurahan Dusun Bangko.

Lagi-lagi Bupati Merangin menemukan tujuh pasangan bukan suami istri berada di dalam kamar-kamar yang ada di penginapan tersebut.

Bupati Merangin H.Mashuri dikonfirmasi usai melakukan razia, menjelaskan jika tempat hiburan malam, panti pijat di larang untuk buka pada bulan suci ramadhan.

“Jika masih ada yang buka, izinnya saya cabut dan tidak boleh lagi beroperasi, sedangkan penginapan, seluruh pasangan yang di amankan, dibawa ke Kantor Sat Pol PP,”jelas Bupati. (Irw)

Sumber: Brito.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button