HukumMuara Tebo

Di Tebo, Bandar Sabu Tak Bekutik saat Diciduk Polisi

Penangkapan pelaku Bandar Sabu di Tebo
Penangkapan pelaku Bandar Sabu di Tebo

Kerincitime.co.id, Berita Muara Tebo – Diduga menjadi bandar sabu, SP (36) warga Desa Mangun Jayo, Kecamatan Tebo Tengah, dibekuk Satres Narkoba Polres Tebo, sekira pukul 13.30 Wib, (3/8/2019).

Kasat Narkoba Polres Tebo, IPTU P Sagala, membenarkan telah mengamankan SP, diduga sebagai bandar narkoba. Tersangka diamankan di pinggir sungai, di RT 02 Dusun 1 Pulau Tambun, Desa Mangun Jayo.

Sebut Kasat, berdasarkan informasi warga sering terjadi transaksi narkoba di tempat penangkapan tersangka. Medapat informasi itu, petugas turun ke lokasi. Tiba dilokasi langsung digeledah dan hasilnya, detemukan sabu-sabu seberat bruto 1,93 gram.

“Saat penggeledahan juga disaksikan oleh warga dan terlapor juga mengakui bahwa sabu-sabu itu adalah miliknya. Selain barang bukti 1,93 gram ada juga 16 paket kecil sabu seberat bruto 1,20 gram. Jadi secara keseluruhan beratnya 3,13 gram,” ujarnya dilansir Sidakpost.id–jaringan Jambiseru.com media partner kerincitime.co.id.

Baca juga:  Toke Rokok Illegal Diduga Oknum Aparat “BS", APH Tutup Mata, Biaya Pengamaan pun Mengalir

“Selain BB sabu, ada juga uang Rp 350.000 ribu, dan kini tersangka sudah diamankan di Mapolres Tebo, untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(bud)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button