Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Tak ada tanggapan dan tindaklanjuti dari Kejaksaan Negeri Sungai Penuh terkait Laporan LSM Perisai Kobra persoalan dugaan korupsi Ali Akbar Mantan Pjs. Kades Muara Hemat yang dilayangkan pada 04/02/2025 lalu.
Ali Akbar kembali dilaporkan oleh LSM Perisai Kobra terkait dugaan korupsi Dana Desa Muara Hemat tahun 2018 dan 2019.
Saat dikonfirmasi Isbal Putra mengaku bahwa ia sudah menyampaikan laporan dugaan korupsi Ali Akbar ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Kamis 17/07/2025.
“Sudah kita laporkan kembali, jika juga tidak ada respon, kita akan laporkan ke Kejati Jambi” ungkap Isbal.
Dijelaskannya bahwa, ada banyak dugaan kegiatan fiktif dan dugaan korupsi dana des tahun 2018 dan 2019.
Karena itu pihaknya meminta pihak Kejaksaan Negeri Sungai untuk menindaklanjuti laporan tersebut. (Rgo)