Sopir Perkosa Siswi SMA di Merangin Hingga Hamil
Kerincitime.co.id, Berita Merangin – Seorang siswi SMA di Merangin, diperkosa seorang sopir travel inisial DA (22). Korban melapor ke polisi, Kamis (12/2/2020) kemaren.
Aksi perkosaan itu terjadi pada bulan Mei 2019. Korban hamil akibat kelakuan DA tersebut.
Keluarga korban, sudah berupaya mediasi agar pelaku bertanggungjawab atas kehamilan anak mereka. Tetapi, hingga korban melahirkan anak yang dikandungnya, pelaku tak mau bertanggungjawab sehingga keluarga melaporkan kasus itu ke polisi, dilansir Jambiseru.com media partner Kerincitime.co.id.
Laporan itu bernomor LP / B – 57/ III / 2020/ Res Merangin/ SPKT, tanggal 11 Maret 2020.
Kapolres Merangin, AKBP M Lutfi, melalui Kasubbag Humas Polres Merangin IPTU Edih, membenarkan adanya laporan dari pihak keluarga terkait rudapaksa.
“Iya, ada laporan itu masuk, nanti akan diproses terlebih dahulu,” ujar Edih Kasubbag Humas Polres Merangin
Dijelaskan Edih, dari laporan keluarga korban, kejadian tersebut terjadi pada Kamis tanggal 02 Mei 2019 lalu. Kejadian berawal dari Korban pergi ke Jambi menumpang mobil travel Pelaku. “Korban dan terlapor saling kenal,” jelasnya.
Selanjutnya, setibanya di Kota Jambi, korban dibawa oleh Pelaku tanpa seizin orang tua menuju ke sebuah rumah kosong di Kota Jambi dengan alasan mengambil derek.
“Saat itulah pencabulan terhadap korban terjadi,” tambah Edih.
Dari perbuatan tersebut, korban hamil hingga melahirkan anak jenis kelamin laki-laki.
“Kita masih mendalami Kasus ini, Karena korban masih di bawah umur, maka akan segera kami tindak lanjuti,” tutupnya. (Irw)