HP Personil Polres Kerinci Mendadak Diperiksa
Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Fenomena judi online semakin mengkhawatirkan, terutama di Indonesia. Kemudahan akses internet menjadi pintu masuk bagi banyak orang untuk terjerat dalam permainan judi online. Kecanduan bermain judi online telah merambah ke berbagai kalangan, mulai dari masyarakat umum hingga aparat penegak hukum. Kenyataannya, judi online merupakan kegiatan yang banyak memberikan efek negatif, baik itu untuk diri sendiri maupun lingkungan sekitar.
Menindaklanjuti maraknya permainan judi online ini, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kerinci memeriksa secara acak handphone (HP) milik personel kepolisian saat pelaksanaan apel pagi di halaman mapolres setempat, Kamis (18/7/2024) pagi. Satu persatu handphone milik personel Polres Kerinci diperiksa. Hal itu untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam perjudian online atau melanggar peraturan lainnya.
Kasi Propam Polres Kerinci, Iptu Sugiarto mengatakan, pemeriksaan ponsel itu dilakukan seiring maraknya permainan judi online.
“Hal ini merupakan bentuk pengawasan yang melekat kepada personel. Dimana, kegiatan ini sebagai tindak lanjut maraknya pemakaian aplikasi di ponsel sebagai ajang pertaruhan dan perjudian,” kata Iptu Sugiarto.
Pemberantasan judi online tidak hanya ditujukan kepada masyarakat. Namun, harus dimulai dari internal kepolisian sebagai salah satu aparat penegak hukum.
“Sebelum melakukan penindakan terhadap masyarakat, kami sudah melakukan pengecekan terhadap anggota kami secara internal,” jelas Kasi Propam.
Ia menegaskan, pengecekan ponsel seluruh personel Polres Kerinci akan terus dilakukan secara berkala. Hal itu guna mencegah anggota terlibat dalam aktivitas perjudian online.
“Apabila kedapatan ada aplikasi perjudian online di ponsel anggota, kami berkomitmen untuk segera mengambil tindakan tegas,” ungkapnya.
Selain itu, Kasi Propam juga mengimbau agar masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh tidak main judi, termasuk judi online. Selain termasuk pada tindak pidana, pemain judi online juga tidak akan mendapatkan keuntungan. Menurutnya, kemenangan atau kekalahan dalam permainan judi online itu telah diatur oleh teknologi yang digunakan para bandar judi.
“Jangan tergiur dengan promosi bonus. Karena biar bagaimanapun itu sebenarnya sudah di-setting. Kekalahan, kemenangan sudah di-setting,” sebut Kasi Propam.
Iptu Sugiarto menjelaskan, penjudi online tidak akan mendapatkan keuntungan. Hal itu sudah dibuktikan oleh masyarakat yang mengeluhkan kekalahan dalam permainan tersebut.
“Jadi settingan-nya begitu. Jadi kalau ada yang berharap dan bermimpi judi online bisa kaya itu salah sama sekali,” ujarnya.
Dia melanjutkan, main judi online juga bisa bikin semangat kerja turun, stres meningkat, dan ekonomi hancur hingga merusak mental atau psikologi seseorang yang berdampak pada persoalan-persoalan yang menyangkut keluarga.
“Berjudi adalah keinginan seseorang mendapat sesuatu dengan mudah, tanpa bekerja. Hal tersebut justru akan menghabiskan gaji, aset, dan pinjaman menjadi menumpuk serta perceraian. Yang paling berbahaya, judi online berisiko mencuri data pribadi penggunanya, kecanduan, hingga dapat mendorong peningkatan kriminalitas,” tutur Kasi Propam. (ega)