Ini Jalur Satu Arah Baru di Sungai Penuh
Berita Sungai Penuh, Kerincitime.co.id – Dinas Perhubungan Kota Sungaipenuh baru saja menerapkan sisyem jalur satu arah. Artinya terdapat sejumlah perubahan jalur pengendara. Anda harus tahu jika tidak ingin dikenai sanksi tilang.
Kadishub Sungaipenuh Khaidir menjelaskan penerapan jalur satu arah merupakan upaya dalam memperlancar arus lalu lintas. Dengan meningkatnya jumlah kendaraan, maka diperlukan upaha untuk memberikan fasilitas bagi pengendara, terutama dalam menjamin kelancaran lalu lintas.
“Contohnya saja kota Bandung, jalannya juga kecil, tapi lalu lintas lancar. Ini dikarenakan penerapan jalur satu arah,” katanya.
Khaidir menjelaskan, penerapan jalur satu arah itu terdapat di jalan Depati Parbo dan jalan Pancasila. Pada jalan Depati Parbo, jalan satu arah dimulai dari simpang Panik menuju arah Kota Sungaipenuh. Sementara pada jalur satu arah di jalan Pancasila dimulai dari Kota Sungaipenuh hingga simpang empat, atau biasa disebut simpang raya.
Dia mengaku penerapan jalur satu arah ini sudah sejak lama disosialisasikan pihaknya. Namun demikian, ia tidak membantah masih banyaknya masyarakat yang belum mengetahuinya. “Ya hingga saat ini kita terus gencar melakukan sosialisasi. Ini kan juga untuk kenyamanan pengguna jalan,” kata Khaidir.
Untuk memastikan penerapan kebijakan jalur satu arah ini, tadi siang Ketua DPRD Sungaipenuh bersama Komisi 3 melakukan inspeksi mendadak. Pada kesempatan itu, Ketua Dewan Mulyadi Yakub meminta Dishub bisa tegas dalam menerapkan aturan yang ada. (Men)