Ketua BEM UI Buat Rilis Resmi, Ogah Ketemu Jokowi
Kerincitime.co.id, Jakarta – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Manik Marganamahendra, mengunggah rilis pers menanggapi undangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bertemu.
Diketahui, Jokowi mengungkapkan dirinya akan menemui mahasiswa hari ini dilansir Brito.id media partner Kerincitime.co.id, Jumat (27/9/2019).
“Besok (hari ini) kami akan bertemu para mahasiswa, terutama BEM,” ujar Jokowi di hadapan awak media di Istana Merdeka, Kamis (26/9/2019).
Mereka menyatakan tetap menuntut pemerintah dan DPR RI untuk menyelesaikan Maklumat Tuntaskan Reformasi.
Tak hanya itu, Manik Marganamahendra menyertakan tagar #BebaskanDandhyLaksono di unggahannya.
Berikut isi lengkap rilis pers BEM UI yang diunggah Manik di Instagram
Rilis Pers: Menanggapi Undangan Presiden
Bersamaan dengan pemberitaan media, terkait dengan undangan terbuka Presiden Joko Widodo kepada Mahasiswa untuk hadir di Istana Negara dalam rangka berdialog mengenai permasalahan yang dituntut dalam demonstrasui, maka Badan Eksekutif Mahasiswa se-Universitas Indonesia menyatakan hal-hal sebagai berikut:
- Bahwa demonstrasi yang terjadi selama beberapa hari kebelakang adalah tuntutan kami dalam menegakkan demokrasi dan menolak upaya pelemahan pemberantasan korupsi di Indonesia;
- Bahwa demonstrasi yang terjadi selama beberapa hari kebelakang merupakan akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah Republik Indonesia atas segala permasalahan yang terjadi, seperti kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan, pengesahan RUU yang bermasalah, represifitas aparat di beberapa daerah, serta masalah lain yang mengancam demokrasi dan pelemahan upaya pemberantasan korupsi;
- Bahwa demonstrasi dengan tuntutan yang disusun dalam Maklumat Tuntaskan Reformasi merupakan gerakan yang bergejolak secara organik karena luapan kekecewaan masyarakat yang tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga di beberapa daerah di Indonesia;
- Bahwa kami mengecam keras segala bentuk tindakan represif dan intimidatif oleh aparat terhadap para demonstran di berbagai daerah;
- Bahwa kami mengecam segala bentuk kriminalisasi yang dilakukan oleh pemerintah terhadap para aktivis;
- Bahwa dengan ini kami juga menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya seorang pelajar Sekolah Menengah Kejurusan dan dua orang mahasiswa Kendari;
- Bahwa kami menuntut Presiden untuk menindaklanjuti secara tegas segala bentuk tindakan represif yang telah dilakukan oleh aparat kepada seluruh massa aksi serta menuntut Presiden untuk segera membebaskan aktivis yang dikriminalisasi;
- Bahwa dampak yang terjadi akibat adanya pembahasan dan/atau pengesahan RUU bermasalah (RKUHP, Revisi UU KPK, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU Minerba), kebakaran hutan, segala bentuk tindakan represif dan intimidatif oleh aparat, kriminalisasi aktivis, dan masalah lain yang mengancam demokrasi dan pelemahan upaya pemberantasan korupsi, tidak hanya berdampak bagi mahasiswa namun juga masyarakat secara luas; dan
Rilis Pers BEM UI mengenai undangan Jokowi yang diunggah Ketua BEM UI, Manik Marganamahendra, Jumat (27/9/2019). (Irw)