KPU Tetap Kan Jadwal Kampanye Pileg 2014
Kerincitime.co.id, Sungai Penuh – Hasil rapat pleno komisi pemilihan umum kota sungai penuh tanggal 2 maret 2014 yang dituang kan dalam berita acara Nomor:16/BA/III/2014 tentang penetapan jadwal kampanye Rapat umum di kota sungai penuh.
Dalam konferensi pers KPU dan sejumlah wartawan siang tgl tadi tgl 5/3 jam 11.00-01.00 yang ditanggapi oleh Sekretaris KPU Heri Gufron, Anggota KPU Irwan, Afrizal, Fadli dan Doni Umar Ketua KPU.
Telah memutuskan jadwal pelaksanaan kampanye rapat umum dalam pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat daerah kota sungai penuh tahun 2014, penetapan rapat lokasi pelaksanaan kampanye rapat umum pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat daerah kota sungai penuh di maksud pada diktum pertama adalah berdasarkan 4 zona kampanye, zona kampanye adalah penggabungan 2 kecematan:
zona 1: kec.sungaipenuh dan kec sungai bungkal
zona 2:kec.pondok tinggi dan kec koto baru
zona 3:kec.pesisir bukit dan kec hamparan rawang
zona 4:kec.kumun debai dan kec kumun tanah kampung
Pelaksanaan kampanye diktum kedua dilakukan oleh 1(satu) partai politik peserta pemilu sebanyak 6 (enam) kali, setiap partai politik peserta pemilihan umum DPRD kota sungai penuh memperoleh hak yang sama dg partai politik lain untuk melaksanakan rapat kampanye.
Perubahan tanggal dan tempat kampanye pemilihan umum DPRD kota sungai penuh di tetapkan oleh keputusan komisi pemilihan umum DPRD kota sungai penuh. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal di tetapkan.
Kterangan dari Ketua KPU Doni Umar untuk kotak suara pemilihan DPRD kota sungai penuh yang ada untuk sekarang ini 82 sedang kan yang kuran sebanyak 958 kotak suara, sedangkan untuk bilik suara yang kurang 623 bilik suara.(rori)