Mencuat Dugaan Pungli BOP di Sungai Penuh
Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Mulai mencuat indikasi dugaan terjadi pungutan liar (pungli) Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) tahun 2019 terhadap 100 lebih Kepala Sekolah PAUD dan TK di Kota Sungai Penuh.
Informasi yang dihimpun, dana BOP tahap satu yang cair sekitar awal Oktober 2019 masuk ke rekening sekolah, setelah cair Kepala sekolah diminta untuk menyetor sebanyak 10 persen dari pencairan ke Bidang PAUD Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh.
Parahnya lagi, selain 10 persen ada lagi dana titipan Bidang di setiap sekolah yakni minimal Rp. 3 juta, dan buka hanya disitu untuk pengurusan dapodik pun ratusan guru PAUD dan TK harus membayar Rp. 100 ribu per guru setiap semesternya.
“10 persen diserahkan ke Kabid, terus ada titipan dinas, dan ada juga pembayaran urusan Dapodik ke operator Irsa” ungkap sumber kepada kerincitime.co.id.
Dugaan praktek Pungli tersebut juga menyeret pihak Badan Keuangan Daerah Kota Sungai Penuh.
Lantas sejak mencuat, pada tanggal 15 Oktober 2019, mendadak kepala sekolah PAUD dan TK di panggil, ternyata pihak Dinas meminta agar membuat dan menandatangani surat pernyataan bahwa tidak ada pemotongan dana BOP.
Sempat heboh, sebab proses penandatanganan surat perenyata tersebut hingga malam, sehingga banyak suami dari kepala sekolah yang harus rela menunggu hingga malam.
“saat penandatangan surat pernyataan itu hingga amalam, banyak suami dari kepala sekolah menunggu hingga malam” ungkap sumber.
Menanggapi hal tersebut Kabid PAUD Disdik Kota Sungai Penuh Eli Zesrita saat di konfirmasi membantah keras tudingan tersebut.
“semua itu tidak benar karena Pencairan dana BOP ini langsung ke Rekening sekolah mereka, mungkin kalau rekening pribadi saya atau dicairkan langsung oleh kantor dinas bisa saja hal pemotongan itu terjadi, Ini kan tidak” jelasnya.
Soal adanya pemangilan kepala sekolah untuk surat pernyataan diakunya memang ada, lantaran adanya informasi miring seperti ini, sehingga pihaknya mengumpulkan Kepala Sekolah dan mempertanyakan soal adanya pungutan.
“semua kepala sekolah menagku tidak ada, karena itu saya menyerahkan kepada kepala sekolah untuk menyatakan dengan surat pernyataan, dan itu sudah dilakukan dengan tulis tangan, ditanda tangani semua kepala sekolah” ungkapnya.
Soal ada kaitan dengan bagian Keuangan Daerah, itu juga tidak benar sama sekali, “tidak ada hubungannya, kita hanya mengajukan pencairan, dan BKD tugasnya memang memproses hingga dicairkan, itupun langsung ke rek BANK sekolah masing-masing” ungkapnya.
Kabid Perbendaharaan BKD Sungai Penuh Oloan saat dikonfirmasi juga membatah tudingan tersebut “tidak benar saya meminta untuk setoran dari dinas, pengurusan BOP saja kita tidak ketemu” ujarnya singkat. (ega)
TES COMMENT