Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Mencuat dugaan ijazah Paket C setara SMAÂ Aspal (Asli tapi Palsu) digunakan salah satu Calon Kades pada Pemilihan Kepala Desa 6 April 2021, di Pematang Lingkung, Kecamatan Batang Merangin Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi.
Informasi berhasil dihimpun dari sumber warga Pematang Lingkung kepada media kerincitime.co.id Minggu (2/5/2021) sekitar pukul 12:00 WIB, menyebutkan ada penggunaan dugaan ijazah palsu yang mewarnai Pilkades setempat.
“Ijazah paket C setara SMA digunakan oleh salah satu calon kades yang unggul sebagai pemenang di Pematang Lingkung.
“Perbuatan curang oknum menggunakan ijazah palsu ini perlu diusut oleh aparat penegak hukum. Karena sudah mencoreng azaz berdemokrasi pada pilkades 6 April 2021 bulan lalu.
“Kita warga dari Desa Pematang Lingkung minta agar pihak berwenang tentang Pilkades Kabupaten Kerinci untuk segera menurunkan tim dan meng – anulir serta membatalkan kemenangan nomor urut 01 bernama Fattu Rohmi,” ungkap sumber kerincitime.co.id.
Dugaan penggunaan ijazah Aspal atau asli tapi palsu ini dari semula sebenarnya pihak panitia Pilkades Desa Pematang Lingkung sudah mengetahuinya.
Namun menurut warga setempat, hal ini sengaja ditutupi pihak panitia guna memuluskan Cakades nomor urut 1, Fattu Rohmi bisa ikut Pilkades.
Tentang ijazah paket C ini diketahui dari PKBM Sinar Danau yang dikelola oleh Safari, S.Pdi, yang diduga sengaja dibeli oleh calon nomor 1 (satu).
Hingga berita ini dipublish, Kepala Desa terpilih dari 4 orang peserta Cakades belum diperoleh keterangannya. (Red)