Mesin Bantuan Dinas Pertanian Merangin Disalahgunakan Kelompok Tani di Tabir Timur
Kerincitime.co.id, Berita Merangin – Program untuk mewujudkan swasembada pangan, pemerintah pusat maupun daerah berupaya memberikan bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) kepada kelompok tani untuk meningkatkan kesejahteraan petani.
Namun lain yang terjadi pada kelompok Tani Sinar Baru desa Sungai Limau Kecamatan Tabir Timur Kabupaten Merangin, kelompok tani ini malah merusak mesin pompa air untuk dijadikan mesin pendorong perahu penyeberangan desa setempat.
Lebih parahnya lagi, label yang bermerk milik pemerintah pada mesin tersebut dilepaskan oleh oknum kelompok tani Sinar Baru, tanpa ada musyawarah anggota.
Berhasil dikonfirmasi Siasatinfo.co.id media partner Kerincitime.co.id diruang kerjanya, Kamis (16/09/21) kemarin, Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) Kabupaten Merangin, Rumusdar membenarkan ada penarikan mesin yang disalahgunakan.
“Ya mesin pompa air yang ramai diperbincangkan itu telah kami tarik pada hari Rabu, (15/09/21) lalu. Penarikan dipimpin langsung oleh Kabid PSP Zainal Abidin beserta rombongan dan Kepala seksi Alat Mesin Pertanian (Alsintan), Ibuk Lis yang mereka berangkat pada pukul 08:00 pagi dari kantor,” jelas Rumusdar.
Ditambahkan Kadis Pertanian tersebut, Kita bekerja sesuai aturan jika ada laporan masyarakat terkait hal tersebut akan kami tindak.
“Bukan hanya itu saja, kelompok tani yang membuat pelanggaran terhadap bantuan pemerintah tersebut tidak akan kami percayakan lagi, bahkan semua bantuannya akan kami tarik kembali,”tandas Kadis.
Terpisah dijelaskan Kepala Seksi Alat Mesin Pertanian Ibuk Lis, yang didampingi Kabid PSP Zainal Abidin, ini bukti keseriusan kami untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Untuk mengevakuasi mesin tersebut, kita harus menempuh 3 kabupaten yakni, Merangin, Tebo dan Bungo, guna menuju lokasi Desa Sungai Limau, Kecamatan Tabir Timur, Kabupaten Merangin.
“Kita berharap bagi para kelompok tani pergunakanlah bantuan pemerintah dengan baik. Jika terjadi ada kendala segeralah melaporkan ke Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Merangin,” pungkas ibu Lis saat selaku Kasi. (Irw)
Sumber: Siasatinfo.co.id