
Mencuat! Dugaan Penyimpangan Dana Desa Ujung Pasir Kerinci
Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Warga Desa Ujung Pasir Kecamatan Tanah Cogok Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi heboh membicarakan Kepala Desanya Musahidin.
Pasalnya Musahidin selama dua tahun menjabat dinilai tidak ada perkembangan di Desa tersebut, diduga sudah tidak peduli lagi dengan warganya dan banyak kekeliruan keuangan Desa Ujung Pasir.
Sumber kerincitime.co.id yang tidak ingin namanya disebut menyampaikan “Selama Musahidin menjabat sebagai Kades Ujung Pasir stafnya hanya satu orang yang lainnya sudah berhenti karena telah lulus sebagai ASN, namun didalam APBDES selalu di full anggarkan”ujarnya.
Kemudian hal yang sama dilakukannya terhadap anggota BPD yang sekarang hanya tersisa 4 orang dan didalam APBDES juga dianggarkan penuh.
Tidak hanya itu, sumber juga menyampaikan kejanggalan dana PAUD, Lembaga dan juga fisik yang minim.
“Dana PAUD juga dianggarkan namun PAUD sudah tidak aktif lagi selama dua tahun ini, gaji kelembagaan semuanya dipotong tidak sesuai dengan yang seharusnya tertuang di APBDES, kalau persoalan fisik sangatlah minim sekali” tutup sumber.
Musahidin Selaku Kades Ujung Pasir saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pertama terkait perangkat desa 5 orang, sementara 1 orang lagi mundur lantaran lulus PPPK.
“Sejak mundur dari perangkat, gaji di stop, dan semua gaji perangkat di transfer ke rekening masing-masing” ungkapnya.
Kedua, terkait BPD ada 5 orang, sementara 1 orang mundur, diakuinya untuk usulan pengganti sudah di ajukan ke Bupati sejak 2023 lalu, namun belum keluar SKnya.
“SK BPD itu dari Bupati, jadi tidak bisa dirubah nama yang ada sebelumnya, tapi kita tidak membayarkan gaji yang sudah mundur itu, kita silpakan” ungkapnya.
Kemudian Terkait soal PAUD, diakuinya memang tidak berjalan, lantaran banjir besar melanda kerinci 2024 lalu, semua peralatan rusak, alat kantor, buku habis.
“Banjir waktu itu merusak semua perlengkapan yang ada untuk PAUD, karena itu tidak bisa lagi kita bergerak. Untuk gaji memang belum dibayar karena belum ada pencairan dana untuk gaji” ungkapnya.
Terkait kegiatan fisik diakuinya sudah sesuai prosedur, seperti jalan usaha tani, drainase, gedung PAUD, dan pengecoran balai. (Ega/red)