Berita MERANGIN, Kerincitime.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangko akan melakukan penyelidikan kasus dugaan nepotisme dalam perekrutan tenaga Sensus Ekonomi (SE) Badan Pusat Statistik (BPS) Merangin.
Kepala Kejari Bangko, Sri Respatini melalui Kasi intel, Emri, saat dikonfirmasi mengatakan, pihanya segera meninjau kasus tersebut.
“Kita tinjau dulu berkasnya seperi apa kronologis dari prekrutan Sensus Ekonomi (SE) untuk tahun 2016 ini, lalu kita data dugaan nepotismenya,”ungkapnya.
Dalam kasus ini, sambungnya, ada istri Pansel yang lulus sebagai guru kontrak Diknas. Namun, lulus juga sebagai tenaga Sensus Ekonomi (SE)
Sementara Kaban BPS Merangin, Arpan Soni saat dikonfirmasikan melalui Ketua Panitia Seleksi, Hasrul, menyebutkan, ini hanya persoalan sepele.
“Kalau menurut Saya hal ini persoalan sepele, tak usah dibesarkan. Kalau ada salah satu dari yang lulus rangkap jabatan selama itu ada rekomendasi kedua belah pihak itu sah-sah saja,” kata Hasrul.
Dikatakan Hasrul, dalam perekrutan SE ini BPS hanya menerima berkas pelamar. Untuk memastikan kelulusan biarpun itu keluarga atau tidak itu bukan pihaknya.
“Kami hanya terima berkas lamaran. Soal kelulusan biar keluarga biar tidak itu bukan wewenang kami,” pungkasnya. (Jambiupdate)