Akhir-akhir ini tema angkutan batubara memang menyita “emosi” publik. Berbagai kecaman bahkan hujatan tiada henti-henti.
Upaya yang dilakukan Al Haris sebagai Gubernur Jambi seperti mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1165/Dishub-3.1/V/2002 Tertanggal 17 Mei 2022 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Batubara di Provinsi Jambi (SE Batubara), angkutan minerba yang tidak menggunakan BBM subsidi, angkutan batubara wajib dilengkapi dengan nomor lambung sebagai syarat dalam kontrak kerjasama, wajib pakai TNKB Jambi dan yang cukup Penting adalah angkutan batubara yang menggunakan jalan umum tidak boleh dilakukan sebelum pukul 18.00 WIB.
Selain itu juga telah dilakukan membangun Jalan alternatif Koto Boyo–Bajubang–Tempino–Pelabuhan Talang Duku.
Bahkan Pemerintah Kabupaten Batanghari Sudah mengerjakan Koto Boyo sampai ke Tempino. Lebih kurang 32 km. Pekerjaan Tahap awal.
Namun upaya intensif yang telah dilakukan Al Haris sebagai Gubernur Jambi terus menemui persoalan di Lapangan. Bisalah dikatakan sebagai “persoalan lapangan”.
Secara terpisah, ketika membicarakan angkutan batubara saya teringat dengan pertemuan Ketua RT se-kecamatan Pall Merah
Waktu itu Masih hangat di ingatan publik ketika 2 hari jalanan macet. Bahkan nyaris tidak “bergerak’. Seingatku hari Jumat tanggal 14 Oktober 2022.
Para Ketua RT se Kecamatan Pall Merah Kota Jambi kemudian “menghadap Gubernur”. Meminta ketegasan “angkutan batubara”.
Setelah habis magrib, Pak Gubernur kemudian menemui para Ketua RT di Rumah Dinas Gubernuran.
Satu persatu kemudian para ketua RT menyampaikan persoalan.
Alangkah kagetnya saya ketika menerima “keluhan” ketua RT yang dilewati “angkutan batubara”.
Apabila kita menerima keluhan “lalu lintas” yang disesaki angkutan batubara, Para Ketua RT bukan persoalan itu saja.
Didepan lalulintas di wilayah RT, mobil angkutan batubara terus berjalan. Seakan-akan “tiada henti-henti” lewat.
Selain mengantarkan batubara di stok file di Talang Duku, pulangnya juga membuat macet.
Belum lagi persoalan yang lain. Mobil batubara yang “berhenti” di Sembarang tempat. Memakan bahu jalan. Sehingga mengakibatkan hancurnya drainase yang justru membuat jalan sama sekali tidak bisa dilalui.
Dengan lantang, para ketua berseru. “Bahu jalan dipenuhi parkir mobil. Termasuk jam operasional tidak dijalankan angkutan. Ini keresahan yang dirasakan masyarakat.
“Setiap hari, pak gub. Warung-warungpun tidak bisa berjualan karena mobil batubara berhenti dan menutupi warung-warung”, kata ketua RT tegas.
Saya sedang membayangkan bagaimana “derita” yang harus dirasakan oleh Ketua RT. Belum lagi keluhan warga yang setiap hari mengadukan nasibnya mengenai angkutan batubara ke Rumah ketua RT.
Peserta forum kemudian hening. Kamipun ikut larut dalam suasana yang begitu rumit.
Bagaimanapun terhadap “derita” angkutan batubara begitu menjadi perhatian masyarakat Jambi.
Jadi dipastikan yang paling “menderita” adalah warga RT sekecamatan Pall Merah. Termasuk juga warga Alam Barajo, Lingkar Selatan dan Talang Bakung.
Setiap ucapan yang disampaikan para ketua RT, disimak dengan baik oleh Al Haris. Dengan tekun dia mendengarkan semua keluhan ketua RT.
Setelah semua berbicara, Al Haris kemudian menyampaikan sikapnya.
Pertama. Mengenai derita akibat batubara bukan semata-mata dirasakan oleh warga. Dengan jujur dikatakan, beliau mempunyai pengalaman trauma akibat batubara.
“Bayangkan. Saya mesti ke Bangko. Harus melayat. Hingga habis tahlilan saya baru bisa menengok keluarga besar saya. Betapa sedihnya saya. Tidak bisa menemui keluarga besar saya.
Jadi kalau ada orang yang menderita, saya termasuk juga merasakannya”, katanya tenang.
Kedua. Mengenai sikap Pemerintah Provinsi Jambi sudah tegas.
Angkutan batubara dapat beroperasi setelah pukul 18.00 WIB dari mulut tambang.
Beliau juga meminta warga dan Ketua RT untuk memantau pelaksanaan dari Surat Edaran Gubernur Jambi.
Mendengarkan penjelasan tenang dari Gubernur saya kemudian merenung.
Bagaimana cara Al Haris menyelesaikan persoalan yang terjadi dengan “Jiwa leadership” yang tulus.
Al Haris sama sekali tidak menyalahkan siapapun. Dia mengambil alih setiap persoalan yang menjadi tanggungjawabnya.
Namun disisi lain jiwa humanisnya keluar. Dengan jujur Al Haris mengakui persoalan batubara adalah implementasi terhadap penerapan di lapangan.
Sebagai “pemegang kuasa”, upaya yang dilakukannya sudah banyak dilakukan.
Berbagai Kebijakan telah dilakukan. Dan persoalan yang terjadi adalah “tanggungjawab” yang harus dipikul.
Akhirnya para Ketua RT kemudian paham. Mereka kemudian mengambil sikap tegas. Akan menghentikan angkutan “batubara” yang lewat dibawah pukul 18.00 WIB.
Sayapun kemudian pulang. Buru-buru ke kantor menemui Klien. Karena sudah janjian dari sore.
Ketika di kantor, telephonpun berdering.
Terdengar suara dari ujung telephone. “Bapak mau ngomong, bang”.
“Bang, upaya yang kita lakukan sedang berproses. Semoga ikhtiar kita cepat dikabulkan Tuhan”.
“Siap, pak gub. Teruslah bekerja”, kataku mantap sembari menutup telephone.