HOT NEWSMerangin

Dana BLT di Desa Muara Jernih Diduga Tak Sesuai Aturan Pemerintah

Kerincitime.co.id, Berita Merangin – Pasca di landa virus covid-19 Pemerintah berusaha untuk sedikit mengurangi beban dampak dari virus covid-19 yang di rasakan masyarakat, Salah satu nya dengan cara memberi Bantuan Lansung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD), Sebesar Rp.600.000,-.

Namun berbeda yang terjadi dengan Desa Muara Jernih Kecamatan Tabir Ulu ini, Dimana Desa lain memberikan BLT sebesar Rp.600.000,- namun Desa Muara Jernih hanya memberikan bantuan separuh dana yang telah di atur oleh Pemerintah.

“Di Desa kami hanya mendapat bantuan sebesar Rp.300.000,- bahkan informasi nya ada yang menerima, Rp.270.000 dan Rp.150.000,-,” Tutur Narasumber yang tak ingin nama nya di catut.

Baca juga:  Tercium Praktik Permainan Penjulan LPG 3 Kg di Bumi Sakti Alam Kerinci

Tak ingin gegabah dalam menulis berita, Media Beritajambi.co berusaha menggali informasi yang lebih akurat dan alhasil ternyata benar informasi yang di berikan Narasumber media ini.

“Benar, di Desa kami penerima BLT hanya menerima separuh dari aturan Pemerintah yaitu sebesar Rp.300.000,-. Namun yang dikatakan ada yang menerima Rp.270.000,- dan Rp.150.000,- itu tidak benar,” Kata Ketua BPD Zulaili.

Sedangkan Kepala Desa Muara Jernih Abdul Hadi ketika dikomfirmasi melalui pesan whatsaap nya terkesan cuek dan tak ingin mengklarifikasi pertanyaan dari media ini, Walaupun pesan yang dikirimkan sudah dibaca oleh Kades, dikutip dari laman Beritajambi.co. (Irw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button