Tiga Bulan Jadi Kurir Sabu, Wingky Ditangkap Polisi
Kerincitime.co.id, Berita Muarabulian– Wingky (30) terduga kurir narkoba jenis sabu yang tertangkap saat razia rutin yang dilakukan oleh Polres Batanghari di wilayah Desa Simpang Kilangan, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari mangaku menjadi kurir narkoba baru tiga bulan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wingky saat ditanyai oleh awak media di ruang Satresnarkoba Polres Batanghari.
“Iyo, baru Tigo bulan ni la bang sayo ngantar sabu ni bang,” ungkap Wingky kepada awak media jambiseru.com media partner kerincitime.co.id, Kamis (16/1/2020).
Dikatakan Wingky, narkoba jenis sabu yang biasa diantar didapat dari seorang berinisial B yang berada di Desa Bungku.
“Kalau barangnyo langsung dari Palembang bang,” tuturnya.
Dilanjutkan Wingky, dalam satu hari dirinya menjual sabu milik B sebanyak Satu Jie sampai Satu setengah Jie.
“Jika dirupiahkan dapatlah dalam satu hari tu satu juta sampai satu juga setengah bang,” ujarnya.
Saat ditanyai kepada siapa barang tersebut akan diantar. Wingky menyebutkan, akan mengantar barang tersebut ke Muarabulian yang sudah ditunggu oleh seseorang.
“Sayo mau ngantar ke A orang BNN katonyo bang,” pungkasnya.(irw)