Kerinci

100 Tokoh Masyarakat Tolak Penanaman Kopi Di Kebun Teh

Berita Kerinci, Kerincitime.co.id – Hampir seratus orang tokoh adat, tokoh masyarakat dan sejumlah aktifis Se-Alam Kerinci menolak pembangunan 1.001 Hektar tanaman Kopi di lahan perkebunan Teh HGU PTP.N.6 Kebun Kajoe Aro, disamping merugikan pembangunan sub sektor Pariwisata juga menghilangkan nila nilai kesejarahan dan perjuangan rakyat se alam kerinci.         Selain itu pmbabatan tanaman teh dan menggantikan dengan tanaman kopi dinilai tidak tepat dan dapat merusak ekosistim dan membuat lahan akan mengalami degradasi.

Hal ini disampaikan Aidil Nizar Ketua G’ Spro (Gabungan Semua Profesi) Sungai Penuh dan Kerinci, Fulfajri,SH Pemerhati Sosial dan Kebudayaan Suku Kerinci dan Ardinnal.K.M.Si Kepala Dinas Pemuda,Olah Raga Kebudayaan dan Pariwisata Kerinci . ketika di minta pendapatnya secara terpisah beberapa waktu yang baru lalu.

Baca juga:  ATAK Gelar Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi

Dalam kacamata Aidil Nizar dan Fulfajri,SH pembabatan ratusan Hektar Tanaman Teh dan menggantikan tanaman teh ke tanaman kopi dinilai menyalahi aturan karena bertentangan dengan HGU yang dberikan oleh pihak terkait, lagi pula perlu kita pertanyakan apakah sudah ada izin dari Pejabat yang berwenang termasuk izin alih fungsi dari Pemerintah Kabupaten Kerinci dan rakyat Kerinci? Kalau sudah ada izin apakah sudah di sosialisasikan kepada masyarakat? Dan apakah Bupati dan DPRD Kerinci sudah memberi restu dan izin alih fungsi? Kalau belum apa dasarnya Direksi PTP.N 6 membabat Tanaman Teh dengan menggantikan dengan tanaman Kopi!

Ardinal.K.Kepala Dinas Porabudpar Kerinci mengatakan bahwa Kebun teh Kajoe Aro merupakan icon dan identitas wisata alam Kerinci, dan sejarah Pabrik dan kebun teh kajoe aro adalah bukti dan peninggalan sejarah yang diwariskan kolonial Belanda untuk alam Kerinci, dan Kebun /pabrik teh merupakan primadona wisata alam dan wisat sejarah Sakti Alam Kerinci yang sudah mendunia

Baca juga:  Monadi Hadiri Gebyar Suro Sodakoh Hasil Bumi Desa Gunung Labu

Menurut Aidil Nizar, semestinya sebelum tanaman teh di babat dan di ganti dengan tanaman kopi pihak PTP.N 6 juga harus memperhatikan perubahan fungsi lahan dari aspek konservasi, dan sebelum teh di babat dan di musnakan harus dilakukan kajian dari sudut konservsi, dan tidak kalah pentingnya adalah manfaat dari alih fungsi lahan bagi PTP.N 6 Kebun Kajoe Aro dan bagi pemerintah dan rakyat se alam Kerinci.

Sedangkan Fulfajri,SH mendesak agar Gubernur Jambi, Bupati dan DPRD Kerinci untuk memberikan warning atau instruksi yang melarang alih fungsi lahan Kebun Teh menjadi kebun kopi, secara pribadi dan selaku pemuda alam Kerinci saya menolak alih fungsi lahan dari teh menjadi lahan kopi, dan secara hukum penanaman kopi di lahan kebun teh telah menyalahi aturan dan bertentangan dengan HGU yang telah di diberikan oleh Badan/ Kementerian terkait, saya minta agar pembabatan tanaman teh dan menggantikan kebun teh mnjadi kebun kopi agar segera di hentikan.(rita)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button