Kerincitime.co.id, Berita Jakarta – Kasus prostitusi yang melibatkan artis TA, yang disinyalir Tania Ayu, kembali merebak. Kali ini nama Sassha Carissa terseret dalam masalah tersebut.
Sassha Carissa dipanggil pihak Polda Jawa Barat pada Selasa (5/1/2021). Ia dimintai keterangan sebagai saksi soal kaitannya dengan muncikari artis TA yakni MR alias Mami Alona.
Sassha Carissa terlihat datang sendiri dalam menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat. Model seksi itu menjalani pemeriksaan sejak pukul 16.00 WIB dan baru selesai sekitar pukul 18.30 WIB.
Sassha Carissa keluar gedung sekitar pukul 18.40 WIB. Mengenakan kemeja biru muda dan masker, ia keluar didampingi penyidik.
Sassha Carissa tak menjawab beberapa pertanyaan awak media usai diperiksa polisi. Dia terus berjalan menuju ke mobil yang sudah menunggu.
“Maaf ya misi,” kata Sassha.
Polisi lalu bicara soal pemeriksaan Sassha Carissa. Mereka mencecar puluhan pertanyaan ke Sassha.
“Tadi saudari SC sudah datang memenuhi panggilan kami dan sudah kami beri pertanyaan sebanyak 28 pertanyaan dan sudah mengklarifikasi semua,” ujar Kasubdit V Siberi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar AKBP Reonald Simanjuntak di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (5/1/2021).
Reonald mengatakan SC diperiksa kaitannya dengan muncikari MR. Polisi menggali soal hubungan SC dengan Mami Alona.
“Dari mana dia kenal dengan Alona, dari mana dia tahu dengan Alona. Dia (ngakunya) tidak kenal. Tapi dia tahu, dia pernah dengar nama Alona,” tuturnya.
Kepada penyidik, SC juga menjelaskan terkait hubungannya dengn Alona. Menurut Reonald, SC mengaku sempat dikenalkan oleh rekannya.
“Dia dikenalkan oleh temannya. Ya sudah bisa dipahami untuk apa,” kata dia.
Ditanya terkait sudah atau belum ditawarkan oleh Alona, Reonald mengatakan, SC mengakui sudah pernah. Tapi bukan untuk prostitusi.
“Kalau pengakuan SC, iya, tapi berdasarkan pengakuannya, bukan untuk itu (prostitusi),” ujar dia.
Kasus prostitusi ini terungkap usai polisi menciduk artis TA. Dia diamankan polisi saat tengah berada di hotel kawasan Bandung pada 17 Desember 2020.
Selain TA, polisi juga menangkap tiga orang lainnya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya yakni RJ, AH, dan MR.
RJ dan AH merupakan agen atau orang yang mengiklankan artis TA di sebuah website underground. Sementara MR merupakan muncikari sekaligus yang memiliki jaringan dengan muncikari lain seluruh Indonesia.
Dari hasil penyelidikan polisi, TA sendiri memasang tarif Rp 75 juta untuk sehari kencan. Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, mulai dari laptop, ponsel, buku tabungan, kartu ATM, hingga alat kontrasepsi berupa kondom.
Sumber: detikcom
Â