opini

Chromebook dan Batas Tipis antara Kebijakan Publik dan Dugaan Korupsi

Oleh: Ferry Zen (Lawyer di Jakarta)

Pengadaan laptop Chromebook oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada masa pandemi COVID-19 menjadi salah satu kebijakan pendidikan paling kontroversial dalam satu dekade terakhir.

Di atas kertas, proyek ini diklaim sebagai solusi cepat pembelajaran jarak jauh. Namun di lapangan, efektivitasnya dipertanyakan, khususnya di daerah dengan keterbatasan akses internet.
Kontroversi kian menguat ketika terungkap bahwa Chromebook pernah ditolak oleh Menteri Pendidikan sebelumnya dengan alasan ketidaksiapan infrastruktur. Artinya, negara sesungguhnya telah memiliki memori kebijakan bahwa perangkat berbasis cloud tersebut tidak cocok untuk seluruh wilayah Indonesia. Fakta ini diperkuat oleh berbagai riset independen yang menunjukkan bahwa Chromebook tidak optimal di daerah 3T.

Baca juga:  LEGAL OPINION

Indonesia Corruption Watch (ICW) bahkan menyatakan telah memberikan peringatan sejak awal agar proyek ini ditinjau ulang. Menurut ICW, perencanaan pengadaan lemah, tidak berbasis kebutuhan lapangan, dan berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran.
Sorotan semakin tajam setelah terbitnya Permendikbudristek No. 5 Tahun 2021 yang dinilai mengarahkan spesifikasi teknis pada satu ekosistem tertentu. Di saat yang sama, pandemi COVID-19 justru mendorong kebijakan pengadaan negara untuk membatasi belanja fisik dan
memprioritaskan sektor kesehatan serta jaring pengaman sosial.

Pertanyaan publik pun mengeras: mengapa proyek pengadaan fisik berskala besar tetap dipaksakan?
Konteks relasi antara ekosistem Google dan Gojek—perusahaan yang didirikan Nadiem Makarim sebelum menjabat menteri—ikut membentuk narasi konflik kepentingan.

Baca juga:  Sungai Penuh Bangkit: Wali Kota Alfin Siap Mengubah Potensi Jadi Kesejahteraan

Namun, apakah semua ini cukup untuk disebut korupsi?

Dalam negara hukum, kebijakan yang buruk tidak serta-merta menjadi kejahatan. Pengujian pidana menuntut lebih dari sekadar kegagalan kebijakan: harus ada niat jahat, penyalahgunaan
kewenangan, dan tujuan memperkaya diri atau pihak tertentu. Di sinilah perdebatan
Chromebook menemukan titik paling krusialnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button