HOT NEWSHukumJambiKerinci

Dugaan Penyimpangan Dana Pencanangan Kampung KB Di Kerinci Mulai Menguap

Dugaan Penyimpangan Dana Pencanangan Kampung KB Di Kerinci Mulai MenguapKerincitime.co.id, Berita Kerinci – Program Pencangan Kampung KB di Kabupaten Kerinci diduga ada penyimpangan anggaran bantuan dari Provinsi Jambi, penyimpangan anggaran ini mulai menguap, meskipun Lendriani Kabid Dalduk Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berincana Pembedayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Kerinci mengakui tidak ada anggaran untuk kegiatan itu baik dana dari APBD Kerinci maupun dari Provinsi dan Pusat.

Namun disisi lain muncul pihak terkait masih enggan membeberkannya, seperti Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berincana Pembedayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, ia mengaku tidak tahu termasuk Kadis, karena kegiatan tersebut tidak dikoordiasikan kepada pimpinan, langsung dari Provinsi ke Kabid Dalduk Lendriani.

Sementara itu pihak Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berincana Pembedayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Provinsi jambi Bidang Dalduk Ibu Yun, ia mengaku juga tidak tahu, karena bukan bidang Dalduk yang mengelola.

“bukan bidang kami yang mengelola, silahkan hubungi langsung bidang yang bersangkutan” ungkapnya.

Ketika diminta agar bisa dikomunikasikan dengan Kepala Dinas atau Sekretaris, Bu Yun mengaku enggan menyampaikan, bahkan nomor contak person Kadis dan Sekretarispun ia enggan memberikannya.

“saya tidak enak ngasih nomor beliu, jika tidak ada izin beliua” ungkapnya.

Nementara itu Nanda salah satu Kasi di Dinas PPKBPP Provinsi Jambi yang menangani kegiatanPencangan Kampung KB ketika dihubungi belum ada jawaban.

Terpisah dari data yang kerincitime.co.id peroleh bahwa setiap desa di Kabuaten Kerinci dianggarkan Rp. 15 juta, sebanyak 20 desa, namun itu dibantah oleh Kabid Dalduk Lendriani, menurutnya hanya 11 desa saja dan danya tidak ada.

LSM Nuansa menanggapi persoalan ini, agar pihak terkait memberikan bukti dan data untuk bisa ditindaklanjut ke penegak hukum, “kita siap untuk bawa ini ke ranah hukum” ungkap Syafri LSM Nuansa. (cr1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button