Pendidikan

IAIN Kerinci Bentuk Unit Pengendalian Gratifikasi

Kerincitime.co.id, Sungai Penuh – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci mengambil langkah proaktif dalam upaya pencegahan korupsi dengan menggelar rapat pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) tahun 2024. Keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen kuat dalam menjaga kebersihan dan integritas lembaga dalam melaksanakan tugas-tugasnya, Selasa (07/05).

Menindaklanjuti surat Inspektur Jenderal Kementerian Agama Nomor: B-223/set.IJ/PS.00/02/2024 tanggal 20 Februari 2024 perihal Penerapan Program Pengendalian Gratifikasi UPG Satuan Kerja Kementerian Agama Tahun 2024. Pembentukan UPG ini menjadi langkah strategis dalam mengatasi potensi gratifikasi yang dapat merusak tata kelola organisasi. Dengan adanya UPG, diharapkan setiap bentuk gratifikasi dapat terdeteksi secara dini dan diatasi dengan cepat, sehingga tidak merusak kredibilitas serta integritas lembaga.

Baca juga:  IAIN Kerinci Kolaborasi Internasional

Dr. H. Muhamad Nur, MA, Kepala Biro AUAK IAIN Kerinci, mempimpin rapat pembentukan unit pengendalian gratifikasi, baliau menyampaikan UPG akan bekerja secara profesional dan independen dalam mengawasi dan mengendalikan segala bentuk gratifikasi di lingkungan IAIN Kerinci. Langkah ini diharapkan mampu memberikan perlindungan bagi semua pihak yang terlibat dalam kegiatan lembaga, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan moralitas IAIN Kerinci.

“Kami berkomitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta memberikan teladan yang baik dalam mengelola sumber daya publik. Dengan adanya UPG, kami ingin memastikan bahwa praktik-praktik gratifikasi dihilangkan sepenuhnya dan keadilan serta transparansi menjadi pijakan utama dalam setiap keputusan,” ungkapnya.

Baca juga:  IAIN Kerinci Kolaborasi Internasional

Rektor IAIN Kerinci, Prof. Dr. H. Asa’ari, M.Ag, menyambut baik keputusan pembentukan UPG ini sebagai wujud nyata dari komitmen lembaga dalam menjaga kebersihan dan profesionalisme.

“Langkah ini menunjukkan bahwa IAIN Kerinci tidak hanya fokus pada pencapaian akademis semata, tetapi juga pada aspek-aspek moral dan etika yang menjadi landasan utama keberlangsungan lembaga,” ujarnya.

Beberapa point dalam rapat
1. Membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan/atau menunjuk pelaksana fungsi Pengendalian Gratifikasi
2. Menyebarkan/mendiseminasikan media sosialisasi pesan Anti Gratifikasi
3. Mengikuti serta mendorong pegawai instansi untuk mengikuti pembelajaran e-learning gratifikasi
4. Melaksanakan sosialisasi gratifikasi secara mandiri oleh UPG kepada pihak internal (seluruh pegawai), pihak eksternal (mitra kerja, pelaku usaha/rekanan dan masyarakat) dan stakeholder di lingkungan instansi. (red)

Baca juga:  IAIN Kerinci Kolaborasi Internasional

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button