HukumNasional

Sidang Amran Sulaiman VS Tempo Digelar Pagi Ini

Kerincitime.co.id, Berita Jakarta – Sidang gugatan mantan Menteri Pertanian Amran Sulaiman terhadap Majalah Tempo terkait pemberitaan liputan investigasi berjudul Investigasi Swasembada Gula Cara Amran dan Isam dijadwalkan digelar hari ini, Senin (25/11/2019) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).

Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan di Jakarta menyebutkan, sidang tersebut mengagendakan pemanggilan para pihak, dan persidangan pun dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB.

Dilansir Suara.com jaringan Jambiseru.com media partner Kerincitime.co.id, gugatan mantan Menteri Pertanian terdaftar dengan nomor perkara 901/Pdt.G/2019/PN JKT.SEL tertanggal 18 Oktober 2019.

Mantan Menteri Pertanian sebagai penggugat melayangkan gugatannya kepada tiga pihak yakni PT Tempo Inti Media Tbk cq Majalah Tempo, Arif Zulkifli selaku pimpinan redaksi Majalah Tempo dan Bagja Hidayat selaku penanggungjawab berita investigasi Majalah Tempo.

Baca juga:  Insiden Pengrusakan Motor Pemuda Belui Dilaporkan ke Polsek Air Hangat

Dalam petitum gugatannya, mantan Menteri Pertanian menggugat majalah berita bulanan Tempo terkait pemberitaan edisi 482/9-15 September 2019 berjudul Investigasi Swasembada Gula Cara Amran dan Isam.

Mantan Menteri Pertanian meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan antara lain menghukum para tergugat untuk membayar ganti rugi materil Rp 22 juta dan kerugian immateril Rp 100 miliar.

Selain itu, para tergugat diminta untuk memohon maaf dan memuatnya dalam iklan di surat kabar nasional dan Majalah Tempo sendiri selama tujuh hari berturut-turut dengan ukuran minimal setengah halaman. (Irw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button