Polda Jambi Awasi Penjualan dan Antisipasi Penimbunan serta Kenaikan Harga Oksigen
Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Mengantisipasi terjadinya penimbunan dan kenaikan harga di atas HET (harga eceran tertinggi), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi telah membentuk tim untuk mengawasi penjualan oksigen, yang saat ini banyak dibutuhkan untuk pasien Covid-19.
Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jambi AKBP M Santoso mengatakan, pihaknya akan memanggil dan memproses siapa saja yang melakulan penimbunan atau menjual oksigen di atas HET.
“Jika nanti ditemukan ada unsur pelanggaran, maka untuk sanksinya kita koordinasikan dengan instansi berwenang. Bisa saja nantinya dicabut izinnya,” kata Santoso kepada wartawan, Jumat (23/7/21) kemaren.
Untuk stok oksigen sendiri, Santoso mengatakan saat ini masih mencukupi. Hal ini diketahui berdasarkan hasil pengecekan ke sejumlah agen di Jambi.
Sementara itu untuk harga, mantan Kapolres Batanghari itu mengatakan meski ada kenaikan, namun secara umum harga oksigen di Jambi masih stabil.
“Untuk harga masih stabil. Adapun kenaikan cuma sekitar Rp 5 ribu. Masih wajar,” kata Santoso, didampingi Panit I Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi AKP Dhadhag Anindito.
Lebih lanjut, Santoso mengatakan persediaan oksigen saat ini memang diutamakan untuk kebutuhan rumah sakit, guna penanganan pasien Covid-19.
“Memang pendistribusiannya sudah ditentukan. Orang luar memang tidak bisa beli,” pungkasnya.
Sementara itu, Dhadhag Anindito menambahkan, pihak kepolisian siap membantu dalam hal pengawalan terkait pendistribusian oksigen ke agen.
“Agen jangan segan untuk minta batu pengawalan kepada kepolisian, jika merasa ada kekhawatiran terkait pendistribusian,” kata Dhadhag. (Irw)
Sumber: Metrojambi.com