Merangin

Polemik Izin Sikumbang Waterpark Masih Berlanjut

Kerincitime.co.id, Berita Merangin – Wisata Sikumbang Waterpark yang dibangun di tengah Kota Bangko, sepertinya menuai polemik. Pasalnya wisata yang megah tersebut, hanya memiliki izin setara UMKM.

Hal tersebut juga dibenarkan Kepala Badan Pajak dan retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Merangin, Tantri. Kata dia, pihaknya tengah menyiapkan izin waterpark yang saat ini hanya mengantongi izin UMKM.

“Kita akan menyiapkan segala sesuatu kelengkapan izin Sikumbang Waterpark. Selain harus mengurus ulang izin, pengelola Sikumbang Water Park  harus memenuhi setidaknya lima pajak daerah. PBB, pajak kebersihan, pajak reklame, parkir dan pajak hiburan. Sehingga nanti bisa menjadi PAD Kabupaten Merangin,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Merangin Al Haris saat dikonfirmasi mengatakan akan segera mengintruksikan dinas terkait dan Satpol PP, untuk turun ke lokasi untuk mengecek izin Sikumbang Water Park tersebut.

“Nanti kita suruh BPRD dan Satpol PP turun ke lokasi. Lihat dan tanya apa izin yang kurang. Karena apapun bentuknya, semua pariwisata harus memenuhi izin yang sesuai. Misalnya kajian lingkungan seperti limbahnya dan izin lainnya,” ungkap Al Haris.

Dikatakannya, Pemkab Merangin akan mendukung penuh masyarakat yang ingin membuka tempat usaha, akan tetapi harus tetap sesuai prosedur.

“Intinya kita tetap mendukung penuh. Nanti saya suruh dinas terkait untuk membantu mengurus izinnya,” pungkasnya. (Irw)

Sumber : Jambi-independent.co.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button