PPS Sarolangun Reaktif Rapid Test
Kerincitime.co.id, Berita Sarolangun – Kadis Kesehatan Sarolangun,Bambang Hermanto mengatakan bahwa dari total anggota petugas penyelenggara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, sebanyak 1.806 sampai saat ini sebanyak 1.779 sudah dilakukan rapid tes dan 4 diantaranya reaktif, dilansir Brito.id media partner Kerincitime.co.id.
“Adapun dari pemeriksaan rapid test yang kita lakukan ada sebanyak 4 orang petugas yakni PPS yang dinyatakan reaktif rapid test, dan 8 petugas yang belum diperiksa,” kata Bambang Hermanto
Bambang, mengatakan bahwa keempat orang petugas pemilu yang reaktif rapid test dilakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari dan kemudian beberapa waktu kedepan akan dilakukan rapid test kembali, jika masih reaktif maka akan dilakukan uji swab covid-19.
“Jika pada rapid test itu masih reaktif, pihaknya akan lakukan pengambilan swab dan pihak keluarga ataupun yang berkontak langsung dengannya akan dilakukan rapid test. Dan kami pastikan mereka bisa isolasi mandiri,” katanya.
Sampai pada tanggal 14 Juli 2020, pihaknya masih akan melakulan rapid test susulan pada penyelenggara pemilu, sebab masih ada delapan orang yang belum dilakukan rapid test karena akses jalan yang sulit.
“Kami masih melakukan sampai tanggal 14 dan petugas akan turun ke lokasi untuk melakukan rapid test,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Sarolangun, Muhammad Fakhri mengatakan memang ada beberapa anggota penyelenggara yang belum dilakukan rapid test.
Lokasi itu ada di daerah Dusun Dam Siambang, Kecamatan Mandiangin. Karena memang akses jalan menuju ke lokasi yang sulit dilalui dan para petugas belum bisa keluar.
“Tidak bisa keluar dari Dusun Dam Siambang itu, insyaallah besok mereka akan melaksanakan rapid test dahulu, sebelum mereka bimtek,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, menjelang pemilihan gubernur Jambi dan Wakil Gubernur Jambi, seluruh penyelenggara pemilu di Kabupaten Sarolangun mulai tingkat Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDB), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga ke jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dilakukan rapid test. (Irw)