Kerincitime.co.id, Berita Jakarta – Enggal Pamukty yang mewakili 6 warga yang tergabung dalam kelompok usaha mikro kecil menengah (UMKM) mengajukan gugatan class action kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (1/4/2020). Jokowi digugat karena dianggap lalai dalam menangani pandemi Corona.
Kedatangan Enggal yang mengenakan stelan jas rapi plus dasi untuk mendaftarkan gugatan class action melawan Presiden Joko Widodo yang menurutnya telah membuang percuma waktu berharga yang dimiliki Indonesia untuk menghadapi Covid-19 yang menyebar dari Wuhan, Hubei, Republik Rakyat China, dikutip dari laman Indopolitika.com.
“Bahwa penggugat menuntut agar tergugat selaku Presiden Republik Indonesia memberikan ganti rugi terhadap segala kerugian yang timbul kelalaian, ketidakseriusan, keterlambatan, dan kelambanan dalam mengantisipasi dan menangani COVID-19,” bunyi penggalan gugatan tersebut.
Kedatangan Enggal kali ini merupakan kedatangan yang kedua setelah kemarin (31/3) gagal mendaftarkan gugatan karena PN Jakarta Pusat tutup lebih awal.
Gugatan Enggal dan kawan-kawan terdaftar dengan nomor PN JKT.PST-042020DGB. Nilai kerugian materil dan imateril yang diajukan mencapai Rp 10 miliar.
Enggal menjelaskan kelalaian pemerintah dapat dilihat sebelum virus Corona masuk ke Indonesia. Menurut dia, ada waktu sekitar 2,5 bulan sebelum Jokowi mengumumkan kasus positif COVID-19 di tanah air. Selama periode itu, Enggal menilai Jokowi dan jajarannya harusnya bisa bersiap menghadapi wabah dengan menyediakan alat pelindung diri, obat-obatan dan lain-lain.
“Namun malah digunakan pemerintah dan jajarannya untuk bercanda, mengeluarkan statement yang saya anggap melecehkan nalar,” kata dia.
Salah satu candaan yang dijadikan contoh oleh Enggal adalah ucapan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD yang ditujukan kepada Menteri Perekonomian Airlangga soal virus Corona tidak bisa masuk ke Indonesia karena izinnya berbelit-belit. “Dan bisa banyak kita temukan yang lainnya di sosial media,” ujar Enggal.
Akibat kelalaian itu, Enggal menganggap, Indonesia kini mengalami kedaruratan Covid-19. Salah satu yang merasakannya adalah kalangan UMKM. Bahkan hingga saat ini, Enggal menilai Jokowi dan jajarannya masih belum memberikan kebijakan yang jelas.
“Sibuk dengan terminologi lockdown atau karatina wilayah, tapi tidak disertai insentif untuk warga negara yang rentan ekonominya,” pungkasnya. (Irw)