PolitikSungai Penuh

Gubernur Terbitkan SK Pengangkatan Syafriadi Sebagai Anggota DPRD Sungaipenuh

Berita SUNGAIPENUH, Kerincitime.co.id – Kekosongan satu kursi anggota DPRD Kota Sungaipenuh dari Partai Hanura akan segera terisi.

Pasalnya, Gubernur Jambi dikabarkan telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu untuk Syafriadi yang akan menggantikan almarhum Adnan Rabain.

Informasi yang diterima metrosakti.com, SK tersebut diterbitkan Gubernur Jambi pada Rabu, 27 April 2016. Hanya saja, belum diketahui berapa nomor SK yang meresmikan pengangkatan Syafriadi sebagai anggota DPRD Kota Sungaipenuh menggantikan almarhum Adnan Rabain, legislator dari Hanura yang meninggal dunia beberapa waktu lalu itu.

Kepada metrosakti.com Sabtu (30/4) malam ini, Syafriadi membenarkan hal tersebut. Hal itu diketahuinya setelah melakukan komunikasi dengan Kabag Pemerintahan Setda Kota Sungaipenuh, Suarman.

Baca juga:  WIM Berbagi Paket Takjil di Jembatan Kerinduan

“Benar, SK pengangkatan saya sudah diterbitkan pak Gubernur pada Rabu lalu. Saat ini SK tersebut sudah berada di tangan Kabag Pem, beliau menjeput SK itu ke Jambi pada hari Kamis lalu,” ujar Ketua DPC Partai Hanura Kota Sungaipenuh ini.

Namun, kata dia, SK tersebut belum sampai ke DPRD Kota Sungaipenuh. Diperkirakan, Senin (2/5) lusa, SK itu sudah sampai ke DPRD Kota Sungaipenuh. “Senin lusa SK itu akan diserahkan ke DPRD Sungaipenuh. Untuk lebih jelas, silakan hubungi Kabag Pem,” bebernya.

Dengan terbitnya SK ini, kata Syafriadi, proses PAW tinggal menunggu jadwal pelantikan. “Tinggal menunggu dewan menjadwalkan pelantikan, mudah-mudah prosesnya cepat,” tutup Syafriadi.

Baca juga:  Toke Rokok Illegal Diduga Oknum Aparat “BS", APH Tutup Mata, Biaya Pengamaan pun Mengalir

Sementara itu, hingga berita ini dipublis, Kabag Pemerintahan Setda Kota Sungaipenuh, Suarman, dan pihak DPRD Kota Sungaipenuh belum berhasil dikonfirmasi oleh media ini. (Metrosakti)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button