Jambi

Puluhan Sopir Truk Protes ke DPRD Provinsi Jambi Karena Dilarang Isi BBM Bersubsidi di SPBU

Sopir truk datangi Kantor DPRD Provinsi Jambi. (Deni/brito.id)

Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Berdasarkan peraturan BPH Migas terkait pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM), truk angkutan barang tidak diperbolehkan melakukan pengisian BBM bersubsidi di SPBU. Puluhan sopir datangi Kantor DPRD Provinsi Jambi, dilansir Brito.id media partner kerincitime.co.id, Jum’at (20/9/2019).

Kedatangan puluhan sopir itu, bentuk protes dan meminta Anggota DPRD Provinsi Jambi untuk menampung aspirasi mereka.

Dalam orasinya, salah satu sopir mengatakan dalam aturan itu dinilai tidak adil. Pasalnya, masih banyak kendaraan box yang diperbolehkan mengisi BBM bersubsidi.

“Mobil kami ini, bukan milik perusahaan, tetapi milik pribadi yang harus dibayar kreditnya,” ujarnya.

Lanjutnya, pasca aturan itu diterapkan, kendaraan yang dimiliki oleh para sopir tidak dapat beraktivitas seperti biasanya.

Baca juga:  Safari Ramadhan di Bungo, Al Haris dan Mashuri Sholat Tarawih Bersama di Masjid Agung Al-Mubarok

“Sudah tiga hari kami tidak kerja, mau makan apa anak istri kami di rumah,” katanya. (Irw)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button