Jambi

KPK Merespon Pernyataan Taufik Hidayat yang Sebut Kemenpora Banyak ‘Tikus’

Kerincitime.co.id, Berita Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan mantan pebulu tangkis Nasional Taufik Hidayat yang menyebut ada banyak ‘tikus’ di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, pernyataan Taufik yang merupakan peraih medali emas Olimpiade 2004 sejatinya disampaikan ke bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.

“Jika yang bersangkutan mengetahui ada dugaan tindak pidana korupsi, silakan laporkan kepada KPK dengan data yang dimiliki baik melalui Dumas maupun call center 198,” ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (14/5/2020).

Ali menyebut, nantinya aduan dari masyarakat akan ditelaah dan diverifikasi lebih lanjut apakah benar ada dugaan tindak pidana korupsi atau tidak.

Baca juga:  Al Haris Kukuhkan Gugus Tugas Bisnis dan HAM Jambi

Terkait dengan kesaksian Taufik di Pengadilan Tipikor yang menyebut dirinya sebagai perantara suap terhadap mantan Menpora Imam Nahrawi, Ali menyebut tim penuntut umum KPK akan mendalami pernyataan tersebut.

Ali memastikan, pengembangan suatu perkara tindak pidana korupsi harus didasari bukti-bukti yang cukup.

“KPK tentu akan mengembangkan lebih lanjut terkait perkataan tersebut, sepanjang berdasarkan seluruh fakta-fakta hukum di persidangan setelah dilakukan analisa ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan pihak lain sebagai tersangka,” kata Ali.

Olahraga Tak Akan Maju

Taufik diketahui sempat mengatakan bahwa dunia olahraga di Indonesia tidak akan maju. Menurut Taufik siapapun menterinya, olahraga tak akan maju lantaran banyak pihak yang mengambil keuntungan di Kemenpora.

Baca juga:  Al Haris: Pemprov Jambi dan Kabupaten/Kota Butuh Pembinaan KPK

Hal itu disampaikan Taufik saat menjadi tamu di kanal YouTube Deddy Corbuzier.

“Saya bilang, mau menteri siapa pun, kalau enggak diganti separuhnya, olahraga akan begini terus, enggak bakal bisa maju. Itu harus setengah gedung dibongkar, tikusnya banyak banget,” ujar Taufik.

Taufik, yang juga Wakil Ketua Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) periode 2016-2017 itu kemudian memberikan contoh soal akomodasi bagi atlet.

“Sekarang gini deh, ada atlet 500. Kita dipelatnasin di hotel. Harga, let’s say per atlet jatahnya Rp 500.000. Kalau kita masukin orang banyak ke hotel itu, kan suka dapat diskon. Rp 100.000 kali 1.000 (500) atlet. Berapa duit? Per hari,” ungkapnya.

Baca juga:  Abdullah Sani Apresiasi Peran PKK sebagai Garda Terdepan Kesejahteraan Masyarakat

Selain itu, Taufik juga sempat menyebut dirinya merupakan perantara suap yang diterima Menpora Imam Nahrawi. Hal tersebut diungkap Taufik saat menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan suap dana hibah KONI di Pengadilan Tipikor, dikutip dari laman Liputan6.com. (Irw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button