HOT NEWSNasional

Terlibat Suap Dan Gratifikasi, 22 Anggota DPRD Malang Ditahan KPK

Kerincitime.co.id, Berita Nasional – KPK kembali menunjukkan tajinya sebagai korps antirasuah. Kali ini 22 Anggota DPRD Malang periode 2014-2019 resmi ditahan karena terlibat kasus suap dan gratifikasi, Senin (3/9/2018).

Dari pantauan Suara.com, puluhan wakil rakyat tersebut keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi orange khas tahanan KPK. Mereka tampak keluar secara bergantian dan mendapatkan pengawalan ketat dari petugas.

Sebelumnya KPK telah menetapkan 19 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka dalam kasus suap APBDP, mereka telah menjadi tersangka dan ditahan bersama Wali Kota Malang nonaktif Mochamad Anton.

Akankah hal yang sama akan terulang di DPRD Provinsi Jambi dan 53 Dewan Provinsi Jambi yang terjerat kasus suap dan gratifikasi Gubernur non aktif Zumi Zola Zulkifli?

Baca juga:  Toke Rokok Illegal Diduga Oknum Aparat “BS", APH Tutup Mata, Biaya Pengamaan pun Mengalir

Berikut 22 Dewan Malang yang Ditahan KPK

1.Arief Hermanto (PDI-P).

2.Teguh Mulyono (PDI-P).

3.Mulyanto (PKB).

4.Choeroel Anwar (Golkar).

5.Suparno (Gerindra).

6.Imam Ghozali (Hanura).

7.Moh Fadli (NasDem).

8.Asia Iriani (PPP),.

9.Indra Tjahyono (Demokrat).

10.Een Ambarsari (Gerindra).

11.Bambang Triyoso (PKS).

12.Diana Yanti (PDI-P).

13.Sugiarto (PKS).

14.Afdhal Fauza (Hanura).

15.Syamsul Fajrih (PPP).

16.Hadi Susanto (PDI-P).

17.Erni Farida (PDI-P).

18.Soni Yudiarto (Demokrat).

19.Harun Prasojo (PAN).

20.Teguh Puji Wahyono (Gerindra).

21.Choirul Amri (PKS).

22.Ribut Haryanto (Golkar).

Sumber : Suara.com

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button