HukumMuara Bungo

Lagi Bawa Sabu, 2 ASN Bungo Diciduk Polisi

Kerincitime.co.id, Berita Muara Bungo – Dua oknum Aparatul Sipil Nergara (ASN) lingkungan pemerintah Kabupaten Bungo, ditangkap Sat Narkoba Polres Bungo, pada Kamis (13/02/2020).

Pasalnya, dua oknum ASN inisial ES (37) warga Sungai Bunjai, Kecamatan Bathin III, dan NO (36) warga Kelurahan Jaya Setia, Kecamatan Pasar Muara Bungo, memakai narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Bungo, AKBP Trisaksono, melalui Paur Humas, IPTU M Nur, mengatakan, penangkapan itu di Kelurahan Tanjung Gedang.

Saat itu, petugas mendapat informasi dari warga dua oknum ASN tersebut sedang membawa paket sabu siap untuk dikonsumsi.

“Kedua oknum ASN ini memang sudah dibuntuti oleh petugas narkoba, karena mereka berdua ini sering memakai narkoba jenis sabu. Saat itu juga petugas menggeledah kedunya dan menemukan narkotika jenis sabu,” kata M Nur dilansir sidakpost.id.

Baca juga:  Insiden Pengrusakan Motor Pemuda Belui Dilaporkan ke Polsek Air Hangat

Dikatakan, adapun barang bukti satu lembar uang Rp 1.000 yang digulung berisikan satu buah plastik klip kecil isi  narkotika jenis sabu.

“Keduanya dikenakan pasal 114 ayat ( 1 ) jo Pasal 112 ayat ( 1 ) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup  M Nur. (irw)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button