
Makan Bergizi Gratis: Anggaran Raksasa, Tata Kelola Bermasalah?
Oleh: Ferri Zen (Lawyer di Jakarta)
Program Makan Bergizi Gratis digadang sebagai kebijakan sosial unggulan pemerintahan
Prabowo Subianto. Namun di balik janji menyehatkan anak bangsa, program ini menyisakan
tanda tanya besar: mengapa dijalankan tergesa, minim pagar hukum, dan melibatkan aktor di
luar sistem sipil?
Program Mahal Tanpa Fondasi Kokoh
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dirancang menjangkau puluhan juta anak sekolah.
Pemerintah memproyeksikan kebutuhan anggaran ratusan triliun rupiah per tahun ketika
program berjalan penuh secara nasional. Angka ini menempatkan MBG sebagai salah satu
program sosial termahal dalam sejarah kebijakan publik Indonesia.
Besarnya anggaran seharusnya diimbangi desain kebijakan yang presisi. Namun hingga tahap
awal implementasi, kerangka regulasi MBG belum sepenuhnya mapan. Tidak terdapat satu
regulasi induk yang secara rinci mengatur tata kelola, pengadaan, standar gizi, pengawasan,
serta pertanggungjawaban keuangan.
Akibatnya, pelaksanaan MBG sangat bervariasi antar daerah dan bergantung pada diskresi
pelaksana lokal. Dalam konteks negara hukum, praktik semacam ini menciptakan ruang
abu-abu antara kewenangan dan tanggung jawab.
Dapur MBG: Belanja Negara Berfrekuensi Tinggi, Transparansi Rendah
Skema pelaksanaan MBG bertumpu pada dapur-dapur penyedia makanan yang dikelola oleh
yayasan, koperasi, atau mitra komunitas. Setiap dapur mengelola belanja harian untuk bahan
pangan, pengolahan, dan distribusi.
Model ini menciptakan pola belanja berfrekuensi tinggi namun berdaya telusur rendah.
Dalam audit keuangan publik, jenis belanja semacam ini dikenal paling rawan penyimpangan:
mulai dari mark-up harga bahan pangan, pengurangan kualitas, hingga manipulasi jumlah porsi.
Tidak semua dapur dipilih melalui mekanisme tender terbuka berbasis sistem pengadaan
nasional. Di sejumlah daerah, penunjukan mitra dilakukan secara langsung dengan alasan
kecepatan dan efisiensi. Padahal, semakin besar dan rutin suatu belanja negara, semakin tinggi
pula tuntutan transparansinya.
Seorang auditor keuangan negara menyebut, “Ini menciptakan fragmentasi
pertanggungjawaban. Uang negara dibelanjakan oleh entitas non-negara, tapi pengawasannya
tidak seragam.”
Ketika Militer Masuk ke Rantai Logistik Sipil
Aspek lain yang menuai kritik adalah keterlibatan TNI dalam pengelolaan MBG, mulai dari
logistik hingga operasional lapangan. Pemerintah berargumen pelibatan militer diperlukan untuk
memastikan ketepatan distribusi dan kedisiplinan pelaksanaan.
Namun sejumlah pakar hukum dan hubungan sipil-militer menilai langkah ini problematik. UU
TNI membatasi peran militer pada pertahanan negara dan operasi non-perang dalam kondisi
tertentu. Pengelolaan dapur makanan sekolah tidak termasuk kategori tersebut.
Pelibatan militer dalam urusan sipil non-darurat berpotensi menciptakan preseden berbahaya:
normalisasi peran ganda militer. Dalam literatur demokrasi, gejala ini dikenal sebagai
creeping militarization—militer masuk perlahan ke ruang sipil tanpa mandat eksplisit.
Masalahnya bukan pada kemampuan logistik TNI, melainkan pada prinsip supremasi sipil
yang menjadi fondasi negara demokrasi.
Keracunan Massal dan Standar yang Tertinggal
Di beberapa daerah, MBG diwarnai laporan kasus keracunan makanan siswa. Investigasi
awal menunjuk pada lemahnya standar higiene, penyimpanan bahan pangan, dan pengawasan
mutu.
Ironisnya, program yang bertujuan meningkatkan kesehatan justru menghadirkan risiko
kesehatan baru. Kasus-kasus ini memperlihatkan bahwa percepatan implementasi tidak diiringi
kesiapan teknis yang memadai—mulai dari pelatihan pengelola dapur hingga sistem kontrol
kualitas.
Politik Simbol dan Narasi Kepemimpinan
MBG dipromosikan sebagai simbol kehadiran negara yang kuat dan peduli. Dalam komunikasi
publik, program ini kerap dikaitkan langsung dengan figur presiden, membangun citra pemimpin
paternalistik: negara sebagai bapak, rakyat sebagai anak.
Dalam kerangka politik populisme, kebijakan sosial semacam ini berfungsi ganda—memberi
manfaat langsung sekaligus membangun loyalitas politik. Kritik terhadap program sering kali
dibingkai sebagai sikap tidak pro-rakyat, sehingga ruang debat kebijakan menyempit.
Seorang analis politik menyebut, “Ini bukan hanya soal gizi, tapi juga soal bagaimana
kekuasaan diproduksi dan dipertahankan.”
Distraksi dari Masalah Struktural
Di saat publik sibuk membahas menu dan dapur MBG, sejumlah isu struktural lain cenderung
luput dari sorotan: stagnasi reformasi hukum, pelemahan lembaga pengawas, konflik agraria,
hingga kualitas demokrasi yang menurun.
Dalam teori komunikasi politik, strategi ini dikenal sebagai agenda
displacement—mengalihkan perhatian publik ke isu populis yang kasat mata, sementara
persoalan sistemik dibiarkan di belakang layar.
Antara Niat Baik dan Risiko Sistemik
Tidak ada yang menyangkal pentingnya pemenuhan gizi anak. Namun kebijakan publik tidak
dapat diukur dari niat semata. Cara negara merancang, mengelola, dan mengawasi sama
pentingnya dengan tujuan yang ingin dicapai.
Tanpa regulasi yang kuat, transparansi pengadaan, pembatasan peran militer, dan sistem
akuntabilitas yang jelas, MBG berisiko menjadi program sosial dengan biaya demokrasi yang
mahal.
Pertanyaannya kini bukan lagi apakah anak sekolah perlu makan bergizi, melainkan:
siapa yang mengelola anggarannya, bagaimana uangnya dibelanjakan, dan siapa yang
bertanggung jawab ketika terjadi penyimpangan?
Catatan
Tulisan ini tidak menolak kebijakan gizi nasional. Yang dipersoalkan adalah tata kelola
kekuasaan dan uang publik. Dalam negara demokrasi, program sebesar apa pun harus
tunduk pada hukum, diawasi publik, dan terbuka terhadap kritik.




