HukumKerinci

Cabuli Anak Dibawah Umur, Warga Telun Berasap Kerinci Ditangkap

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Tim Tungau Satreskrim Polres Kerinci berhasil menangkap Seorang Pelaku pencabulan anak dibawah umur yang hendak melarikan diri  keluar daerah pada Rabu (01/03/2023) sekira pukul 01.00 WIB.

Cabuli Anak Dibawah Umur, Warga Siulak Mukai Kerinci di Ciduk Polisi

Kapolres Kerinci AKBP PATRIA YUDA RAHADIAN, S.I.K,.M.I.K melalui Kasat Reskrim AKP EDI MARDI SISWOYO,SE,.MM saat dikonfirmasi mengatakan “Pelaku yang berinisial AY (23) warga Desa Telun Berasap, Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci yang hendak melarikan diri keluar daerah berhasil ditangkap tim tungau Satreskrim Polres Kerinci di jalan Kerinci – Bangko, tepatnya di Desa Bedeng 5, dekat PLTA “Kata Kasat Reskrim kepada kerincitime.co.id

Baca juga:  Toke Rokok Illegal Diduga Oknum Aparat “BS", APH Tutup Mata, Biaya Pengamaan pun Mengalir

“Kronologis penangkapan pada Hari Rabu Sekira Pukul 00.20 wib tadi malam Anggota Opsnal Mendapat Informasi Bahwa pelaku Akan Melakukan Perjalanan Keluar Daerah Kemudian Anggota Opsnal Satreskrim Polres Kerinci yang dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA HARIYANTO.SH langsung Melakukan Pengejaran Dan Berkordinasi Dengan anggota Polsek Batang Merangin Untuk Melakukan Penghadangan terhadap pelaku dan sekira Pukul 01.00 Wib AY (23) Berhasil diamankan, Selanjutnya Pelaku dibawa ke Mapolres Kerinci untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan pelaku diancam kurungan penjara paling lama 15 Tahun” Imbuh Edi Mardi. (ega)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button