Tak Transparan, O Parking Unja Didesak Hengkang
Kerincitime.co.id, Berita Muaro Jambi – O Parking didesak hengkang oleh mahasiswa sebagai pengelola parkir pada Universitas Jambi. Dituding tak transparan dan tak taat pajak.
Sepucuk surat berkop Sekretaris Daerah Kabupaten Muarojambi dilayangkan ke Manajemen O Parking Unja Mendalo, pada 28 Juni 2019 lalu.
Isinya mengejutkan, O Parking menunggak pajak daerah.
Surat bernomor 973/0591/BPPRD/2019 itu diteken langsung Sekda Muhammad Fadhil Arief. Ia memerintahkan O Parking segera melunasi tunggakan pajak tersebut.
Malah, sekda menyebut penyelesaian tunggakan pajak ini merupakan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
“Jika tidak diindahkan, akan dilakukan penertiban,”tulis Sekda.
Surat peringatan itu ditembuskan kepada Bupati Muarojambi, Rektor Universitas Jambi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu serta Kepala Sat Pol PP Muaro Jambi.
Bukan hanya menunggak pajak daerah saja rupanya, pengelola parkir dibawah bendera PT Lima Anak Bangsa itu juga menunggak setoran retribusi ke Universitas Jambi.
Humas Universitas Jambi Akbar Kurnia membenarkan hal itu. Ia mengatakan kontribusi tahap pertama senilai Rp 800 juta sudah disetorkan ke Unja.
“Tapi, Kontribusi tahap kedua sebesar Rp 900 juta belum disetor. Kita sudah tiga kali surati,”katanya Kamis kemarin di gedung Rektorat Unja seperti dilansir dari gatra.com.
Ia tak tahu persis apa masalahnya.
Yasir Hasbi, Wakil Ketua BEM Hukum Unja kepada Jambi Link mengatakan, mereka telah mendesak Rektor Johni Najwan segera mengevaluasi O Parking.
Ia menilai raktor perlu menyelidiki ihwal keterlambatan bayar, baik retribusi maupun pajak daerah oleh O Parking.
“Mahasiswa selalu taat. Kami dipungut dalam jumlah ribuan. Tapi, kok pengelola parkir tak taat menjalankan kewajibannya,”bebernya.
Mahasiswa menyayangkan sikap pengelola parkir yang tak kunjung membayar retribusi ke Unja dan Pemda Muaro Jambi.
“Ini menunjukkan bahwa perusahaan wanprestasi. Mereka telah mengingkari perjanjian,”katanya.
“Dan sanksi tegasnya adalah putus kontrak,”imbuhnya.
Mahasiswa mengancam bakal menyeret persoalan ini ke aparat penegak hukum.
Selain itu, mereka mengancam bakal mengajak mahasiswa tidak membayar biaya parkir lagi.
“Kami minta rektor bersikap tegas. Karena sudah merugikan banyak orang,”ujarnya.
Mahasiswa juga menyoroti kasak-kusuk pengelolaan parkir oleh manajemen O Parking.
Banyak pintu keluar kampus, misalnya, tidak lagi menggunakan sistem barcode. Cukup tunjukkan karcis dan lalu palang pintu terbuka tanpa melalui sistem komputerisasi.
Karena itu, pendapatan harian dari pengelolaan parkir menjadi sulit dihitung.
Sumber : jambilink.com