Sungai Penuh

TPST Renah Kayu Embun Rusak, Inspektorat Didesak Audit DLH Sungai Penuh

Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Janji manis Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk menghadirkan pengelolaan sampah modern di Renah Kayu Embun (RKE) kini berujung polemik. Baru hitungan bulan beroperasi, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) tersebut dilaporkan dalam kondisi memprihatinkan dan diduga dikerjakan asal-asalan, Sabtu (31/1/2026).

Kondisi ini memicu reaksi keras dari para aktivis Sungai Penuh yang menuding adanya kelalaian sistematis dalam pengawasan proyek yang didanai uang rakyat tersebut.

Berdasarkan hasil di lapangan, terdapat dugaan fasilitas pendukung di TPST RKE sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan serius.

Aktivis Sungai Penuh, Edward, mengungkapkan bahwa alat pengolahan sampah yang seharusnya menjadi jantung operasional TPST justru diduga sudah tidak difungsikan.

“Alat-alat itu dibeli dengan uang negara, tapi pengawasan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sangat lemah. Jika fasilitas ini rusak prematur, siapa yang akan bertanggung jawab?” tegas Edward.

Tak hanya mesin, infrastruktur pun menjadi sorotan. Edward mencontohkan sistem drainase limbah yang dinilai gagal total karena pipa pembuangan tidak mengarah ke lubang pembuangan semestinya. Hal ini menimbulkan risiko pencemaran lingkungan di area sekitar.

Menanggapi buruknya kualitas bangunan, Edward mengkritik sikap pemerintah yang kerap menggunakan alasan efisiensi untuk menutupi kegagalan proyek.

“Apakah setiap kegagalan pembangunan harus selalu dibenarkan dengan alasan efisiensi? Tentu tidak. Pembangunan ini terkesan asal jadi dan jauh dari standar operasional yang dijanjikan,” cetusnya.

Ia juga menyoroti adanya isu kedekatan antara Kepala Dinas Lingkungan Hidup dengan Wali Kota Sungai Penuh, yang ditengarai menjadi penyebab lambannya respons pemerintah terhadap keluhan publik.

Kondisi saat ini berbanding terbalik dengan pernyataan Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, saat meninjau lokasi pada September 2025 lalu. Kala itu, Wali Kota menjanjikan TPST RKE akan menjadi solusi berkelanjutan dengan konsep Reduce, Reuse, Recycle (3R).

“Wali Kota saat itu menegaskan TPST ini adalah komitmen menuju kota bersih dan sehat. Namun, kenyataan di lapangan hari ini adalah sebuah kekecewaan besar bagi masyarakat,” tambah Edward.

Mengingat adanya potensi kerugian negara dan dampak lingkungan, Edward secara resmi mendesak Inspektorat Kota Sungai Penuh untuk segera turun tangan melakukan audit kinerja dan audit investigatif terhadap Dinas Lingkungan Hidup.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas LH maupun Wali Kota Sungai Penuh belum memberikan tanggapan resmi meskipun upaya konfirmasi telah dilakukan. (Feng/Rgo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button