Kontraktor Galau Terkait Kadis Perkim Tanjabbar Jarang Ngantor
Kerincitime.co.id, Berita Tungkal – Polemik Transisi pergantian Kepala Dinas Perumahan & Permukiman Tanjab Barat, mulai hambat kerja rekanan. Terlebih lagi Kepala Dinas Perkim dan Sekretaris acapkali tak berada di kantor.
Sebagian besar rekanan yang bekerjasama dalam melaksanakan kegiatan fisik di Dinas Perkim, merasa dipermainkan. Terlebih dengan sikap Kadis Sekretaris Perkim yang dinilai tidak profesional.
Ketua Gapensi Tanjab Barat, Abdurahman Jamaliah kepada Brito.id media partner Kerincitime.co.id, mengaku kecewa dengan sikap pejabat Dinas Perkim yang seolah oleh menghindar dari tangungjawab.
Abdurahman menceritakan banyak menerima keluhan dari anggotanya jika kesulitan menemui Kepala Dinas bila waktu diperlukan.
“Contohnya proses pencairan, kan harus ditandatangani Kepala Dinas. Jika Kepala Dinas tidak di kantor, Sekretaris juga tidak berada di kantor. Jelas proses pencairan terhambat. Kami juga harus kembali membuat Surat Perintah Pembayaran (SPM) yang hangus karena tak kunjung ditandatangani. Jelas ini menghambat kinerja kami di lapangan,” tukas pria disapa Cik Teng, Senin (4/11).
Cik Teng meminta kepada Bupati Tanjab Barat, H Safrial untuk segera mengambil keputusan tegas. Jika polemik transisi kepemimpinan ini dibiarkan berlarut larut, makan akan merugikan rekanan. Mengingat waktu anggaran tahun 2019 yang sedikit.
“Kami minta Bupati turun tangan, mengatasi masalah ini. jangan sampai berkelanjutan, imbas nya kontraktor yang dirugikan,” tegasnya.
Ketika dimintai tanggapan terkait Kepala Dinas Perkim yang jarang mengantor, Kepala BKPSDM Tanjab Barat Encep Jarkasih mengaku akan mengkroscek dan berkoordinasi dengan Sekda.
“Nanti kita kroschek, dan berkoordinasi dengan Sekda,” katanya singkat
Encep mengaku jika saat ini Kepala Dinas Perkim Defenitif dijabat Netty Martini sebagai penguna anggaran. Sementara Cipto Hamonangan kembali ke Jabatan awal sebagai Sekretaris Perkim.
“Kepala Dinas Perkim saat ini, Ibu Netty sebagai pejabat Defenitif atau penguna anggaran. maka secara otomatis jabatan peltu bapak Cipto kembali ke jabatan awal. Saya belum tau proses selanjut, yang berwenang dalam hal ini Sekda,” tutupnya.
Sayangnya saat Brito.id, menyambangi kantor Dinas Perkim, Kepala Dinas dan Sekretaris Perkim tidak berada di tempat. (Irw)